TEMPO.CO, Jakarta - Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 1 April 2024, Ketua MK Suhartoyo memastikan majelis hakim akan memanggil empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Suhartoyo mengatakan MK akan menjadwalkan pemanggilan para menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu pada Jumat, 5 April 2024. Pemanggilan para menteri itu berdasarkan rapat hakim konstitusi pada Senin pagi.
Empat menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dia mengatakan lima pihak tersebut dikategorikan penting oleh MK. Namun Suhartoyo menegaskan bukan berarti Mahkamah mengakomodasi permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pemohon satu dan dua dalam perkara sengketa pilpres.
Kedua kubu tersebut dalam persidangan sebelumnya memang meminta MK menghadirkan sejumlah menteri, seperti Sri Mulyani dan Risma, untuk memberikan keterangan dalam persidangan, khususnya soal penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah yang dinilai menguntungkan pasangan calon Prabowo-Gibran.
"Jadi semata-mata (pemanggilan empat menteri dan DKPP) untuk kepentingan para hakim," ujar Suhartoyo.
Bagaimana respons empat menteri tersebut? Risma memastikan akan menghadiri panggilan MK jika dia memang telah menerima undangan. Menurut dia meski telah beredar informasi perihal panggilan MK, namun Risma sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK.
“Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, ya saya datanglah," kata Risma saat mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari, Selasa, 2 April 2024 seperti dikutip Antara.
Hal yang sama disampaikan Airlangga Hartarto, Dia berujar masih menunggu surat panggilan menjadi saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK. "Kami tunggu panggilannya. Undangannya belum ada," katanya di Jakarta, Senin, 1 April 2024. "Kalau dipanggil MK, mesti ada undangannya dong.”
Sementara itu Sri Mulyani memilih bungkam mengenai kemungkinan dirinya hadir bersaksi di MK. Bendahara Negara itu hanya diam ketika dihujani beberapa pertanyaan oleh wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis malam, 28 Maret 2024.
Eks Direktur Bank Dunia itu hadir di kompleks Istana usai ikut buka puasa bersama Presiden Jokowi dan para menteri Kabinet Indonesia Maju. Dia hanya tersenyum dan menggelengkan kepala saat diminta keterangan apakah sudah mendengar kabar dia diminta menjadi saksi dalam perkara MK.
Adapun Muhadjir Effendy menuturkan bakal memutuskan hadir atau tidak di MK setelah menerima surat panggilan. Menurut Muhadjir hingga Selasa, 2 April 2024, ia belum menerima surat panggilan tersebut.
Saat wartawan menanyakan kesiapan Muhadjir untuk hadir, menteri kelahiran Madiun, Jawa Timur itu kembali menegaskan bahwa undangan untuk bersaksi belum dia terima. “Belum ada undangan kok siap-siap,” kata dia di kantor Kementerian PMK.
ANANDA RIDHO SULISTYA | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Wajib Penuhi Panggilan MK, Menteri Tak Perlu Izin Jokowi untuk Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres