TEMPO.CO, Jakarta - Seorang saksi dari Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mengungkapkan ada pemberian bantuan oleh pensiunan TNI pada saat masa tenang. Bantuan itu berlogokan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
"Saya di sini sebagai saksi yang akan menerangkan tentang adanya penyaluran bantuan oleh pensiunan TNI pada 11 dan 12 Februari. Setahu saya, pada tanggal itu masa tenang," kata saksi bernama Dadan Aulia Rahman dalam sidang di Gedung MK, Jakarta pada Selasa, 2 April 2024.
Dadan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Kampung Bongbong, Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Kabpaten Pandeglang, Banten. Dia menuturkan, dirinya mengetahui kejadian itu karena kebetulan rumahnya berjarak 5 meter dengan tempat pembagian bantuan tersebut.
Menurut Dadan, jumlah penerima bantuan adalah 50 sampai 70 orang. Sebab, ada dua kampung yang diberikan bantuan. "Mereka setelah pulang membawakan beras berlogokan Gibran dan Prabowo," ujarnya.
Selain beras 5 kilogram berlogo Prabowo-Gibran, kata Dadan, bantuan tersebut juga terdiri dari minyak goreng dan mie. Bantuan tersebut diberikan oleh Pensiunan TNI bernama Yoseph.
"Ada dengar apa dari yang disampaikan dari pensiunan itu?" tanya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo kepada Dadan.
Dadan tak menjawab secara gamblang, tapi dia menjawab, "Yang saya lihat berlogokan Gibran, dan mereka membawa kartu nama Prabowo-Gibran."
Sidang kali ini adalah yang ketiga kalinya dalam perkara yang dimohonkan kubu Ganjar-Mahfud. Agendanya adalah pemeriksaan saksi dan ahli. Sehari sebelumnya, Kubu Anies-Muhaimin telah melakukan sidang dengan agenda tersebut.
Pada sidang pekan lalu pada Kamis, 28 Maret 2024, telah dilakukan sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan KPU sebagai Termohon, Bawaslu sebagai Pemberi Keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait.
Pilihan Editor: Respons Tim Pembela Prabowo-Gibran soal Kubu Ganjar Minta MK Panggil Kapolri