Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil PT Timah, Anak Perusahaan BUMN yang Terseret Kasus Korupsi Timah

image-gnews
Seorang penambang timah melihat saat anak-anak berenang di dekat ponton di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 29 April 2021. Puluhan penambang rakyat yang bermitra dengan PT Timah untuk memanfaatkan konsesi penambang negara. REUTERS/Willy Kurniawan
Seorang penambang timah melihat saat anak-anak berenang di dekat ponton di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 29 April 2021. Puluhan penambang rakyat yang bermitra dengan PT Timah untuk memanfaatkan konsesi penambang negara. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 16 tersangka kasus dugaan korupsi timah dalam periode izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Tiga orang direksi PT Timah pada periode itu juga menjadi tersangka. Sejumlah orang di luar PT Timah seperti Harvey Moeis dan Helena Lim, yang dikenal sebagai Crazy Rich PIK  juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut. 

Korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun, termasuk kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan. Profil PT Timah Tbk dan rincian kasus yang melibatkannya adalah sebagai berikut.

Profil PT Timah Tbk

Perusahaan tambang timah, PT Timah Tbk, yang merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), didirikan pada 2 Agustus 1975. Sejak itu, perusahaan telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dan telah terdaftar di Bursa Efek sejak tahun 1995. Hal ini membuatnya menjadi salah satu perusahaan BUMN yang sangat dikenal di kalangan investor. Selain berperan sebagai produsen dan eksportir, PT Timah Tbk juga mengelola seluruh rangkaian bisnis pertambangan timah, mulai dari tahap eksplorasi hingga pemasaran.

Dilansir dari timah.com, PT Timah merupakan anggota holding dari BUMN Holding Pertambangan MIND ID. Sebagai Holding, MIND ID memiliki 65 persen kepemilikan saham PT Timah, sementara 35 persen sisanya dimiliki oleh publik. Perusahaan ini memiliki 125 izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Riau.

Mayoritas Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan terletak di Kepulauan Bangka Belitung. PT Timah memiliki IUP dengan luas total 472.912 hektare (ha), terdiri dari 288.638 ha di darat dan 184.274 ha di laut. Berdasarkan laporan kinerja perusahaan pada kuartal III/2023, sumber daya mineral timah yang tersimpan di wilayah operasional PT Timah mencapai 906.000 ton, dengan cadangan timah mencapai 344.000 ton. Menurut International Tin Association (ITA), PT Timah merupakan produsen timah olahan terbesar kelima di dunia.

Produksi bijih timah perusahaan hingga kuartal III/2024 mencapai 11.201 ton, mengalami penurunan 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Produksi logam timah perusahaan juga mengalami penurunan 18 persen year-on-year (yoy) menjadi 11.540 metrik ton selama 9 bulan pertama 2023. Penurunan produksi tersebut juga mengakibatkan penurunan realisasi penjualan logam timah perusahaan sebesar 28 persen yoy menjadi 11.100 metrik ton.

Produksi logam timah perusahaan sebagian besar diekspor ke negara-negara Asia seperti Jepang, Korea Selatan, India, China, Taiwan, Singapura, dan Malaysia. Selain itu, pasar penjualan logam timah TINS juga meliputi negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

Pilihan Editor: Berpendidikan Tinggi, Ini Profil 3 Direksi PT Timah yang Jadi Tersangka Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

27 menit lalu

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

Begini jawaban Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar soal ketidakhadiran Jampidsus di sidang perdana praperadilan MAKI.


Sandra Dewi Bisa Ajukan Praperadilan jika Keberatan Hartanya Disita Kejagung

15 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Bisa Ajukan Praperadilan jika Keberatan Hartanya Disita Kejagung

Beberapa harta Sandra Dewi klaim diperoleh dari pendapatannya sebagai artis dan influencer, bukan pemberian suaminya, Harvey Moeis


Studi: Eksploitasi dan Perubahan Iklim Tingkatkan Kadar Racun Logam di Laut

17 jam lalu

Pemulung mencari sampah yang masih bisa dimanfaatkan di pantai Muaro Lasak, Padang, Sumatera Barat, Minggu, 13 Oktober 2024. Tumpukan sampah laut dan material dari hulu memenuhi objek wisata pantai itu pasca intensitas hujan tinggi tiga hari terakhir sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan menyulitkan perahu nelayan mendarat.  ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Studi: Eksploitasi dan Perubahan Iklim Tingkatkan Kadar Racun Logam di Laut

Perubahan iklim dan pencemaran lingkungan meningkatkan kadar racun pada logam di laut. Terdistribusi juga melalui sampah plastik.


Insan Pegadaian Tunjukkan Prestasi di Microsoft Excel World Championship Indonesia 2024

19 jam lalu

Foto para pemenang Microsoft Excel World Championship Indonesia 2024 di Point Arena Jakarta, Minggu 13 Oktober 2024. Dok. Pegadaian
Insan Pegadaian Tunjukkan Prestasi di Microsoft Excel World Championship Indonesia 2024

MEWCI 2024 adalah kompetisi yang mempertandingkan keahlian pada peranti lunak Microsoft Excel. Perwakilan Pegadaian, Rama Andika Prasetya, berhasil meraih juara 3.


Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

21 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bsennya Jampidsus dalam sidang praperadilan menunjukkan sikap yang tidak profesional.


Sidang Korupsi Timah, Saksi Akui PT Timah Tak Lakukan Pengawasan terhadap Kolektor Penambang

23 jam lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sidang Korupsi Timah, Saksi Akui PT Timah Tak Lakukan Pengawasan terhadap Kolektor Penambang

Mereka percaya begitu saja karena bekerja berdasarkan SPK, yakni hanya mengambil bijih timah di IUP PT Timah.


Kejaksaan Tetap Bisa Usut Harta Sandra Dewi di Kasus Timah, Meski Diklaim Hasil Jerih Payahnya

1 hari lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Tetap Bisa Usut Harta Sandra Dewi di Kasus Timah, Meski Diklaim Hasil Jerih Payahnya

Julius Ibrani mengatakan Sandra Dewi sah-sah saja jika keberatan atas penyitaan hartanya dan ingin melakukan upaya hukum.


Sidang Praperadilan MAKI vs Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Sidang Praperadilan MAKI vs Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah Digelar Hari Ini

MAKI gugat praperadilan Jampidsus ihwal dugaan tidak diprosesnya Robert Bonosusatya alias RBS dalam kasus korupsi timah.


Saksi Ungkap Tak Ada Surat Perjanjian Antara PT Timah dengan CV Afiliasi di Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB. Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Saksi Ungkap Tak Ada Surat Perjanjian Antara PT Timah dengan CV Afiliasi di Sidang Korupsi Timah

Semua CV afiliasi dari 5 smelter disebut memiliki surat perintah kerja (SPK) pengangkutan yang diterbitkan oleh PT Timah.


Sidang Korupsi Timah, Saksi Klaim Diminta PT Timah Setor Bijih Ke CV Teman Jaya

1 hari lalu

Lima saksi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan lima orang saksi, dalam perkara tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022, merugikan keuangan negara sebesar Rp.300 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah, Saksi Klaim Diminta PT Timah Setor Bijih Ke CV Teman Jaya

PT Timah menerima pelimbang tambang ilegal sejak kerja sama dengan perusahaan smelter swasta, termasuk PT Refined Bangka Tin (RBT).