TEMPO.CO, Jakarta - Pakar ekonomi Universitas Indonesia (UI) Vid Adrison mengatakan kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke berbagai daerah meningkatkan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Kami melihat ada kunjungan Presiden Jokowi dari 22 Oktober 2023 sampai dengan 1 Februari 2024 ke 30 kabupaten/kota yang memberikan 44 bantuan," kata Vid saat menjadi Ahli dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku Pemohon 1 dalam sidang permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Senin, 1 April 2024.
Dia menjelaskan, 50 persen dari daerah yang dikunjungi Jokowi berada di Jawa Tengah. Adapun total bantuan di daerah tersebut sekitar Rp 347 miliar. Sedangkan kunjungan paslon 02 hanya di sembilan kabupaten/kota, yakni 3 daerah di Jawa Tengah, 3 daerah di Jawa Timur, 1 daerah di Lampung, 1 daerah di Nusa Tenggara Timur, dan 1 daerah di Sulawesi Selatan.
"Apa efek dari kunjungan ini? Saya melakukan pengujian statistik lagi, ternyata memang ada kenaikan perolehan suara Paslon 02 yang cukup besar jika dibandingkan dengan suara Prabowo pada Pilpres 2019," beber Vid.
Adapun rata-rata kenaikannya adalah 32 persen, dengan minimum 6,3 persen dan maksimum 66,3 persen. Intinya, kata dia, tidak ada bukti perolehan suara Prabowo pada Pilpres 2019 berhubungan dengan perolehan suara Paslon 02 di Pilpres 2024.
"Kunjungan Jokowi efektif meningkatkan suara Prabowo di 2024," tutur Vid.
Dia memperkirakan ada sekitar 26 juta tambahan suara untuk Prabowo-Gibran. Kunjungan ini, kata dia, juga terbukti menurunkan perolehan suara Paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Estimasi perolehan suara Prabowo tanpa dukungan Presiden dan bansos 42,38 persen. Ini dekat dengan elektabilitas Prabowo-Gibran dari survey Charta 4-11 Januari 2024 sebesar 42,20 persen," beber Vid.
Sidang kali ini adalah yang ketiga kalinya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Anies-Muhaimin dengan Pemohon I. Adapun sidang ketiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md. selaku Pemohon II dalam sengketa Pilpres akan dilangsungkan besok.
Sebelumnya, pada Kamis, 28 Maret 2024 telah dilakukan sidang kedua. Agenda sidang sebelumnya adalah mendengarkan keterangan KPU sebagai Termohon, Bawaslu sebagai Pemberi Keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait.
Pilihan editor: Rentetan Ledakan Terjadi di Gudang Kodam Jaya Ciangsana, Bagaimana Prosedur Pemeliharaan Amunisi?