Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Ragukan Dugaan Penyebab Ledakan Gudang Amunisi Imbas Amunisi Kedaluwarsa

image-gnews
TB Hasanudin. TEMPO/Imam Sukamto
TB Hasanudin. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin meragukan klaim TNI yang menyatakan penyebab kebakaran disertai ledakan gudang amunisi milik mereka di wilayah Ciangsana, Kabupaten Bogor, akibat amunisi yang telah kedaluwarsa. Menurut dia, secara teori, amunisi yang kedaluwarsa semestinya tidak memiliki daya ledak yang cukup besar karena unsur di dalamnya tidak penuh lagi.

"Bahkan kalau tidak expired tapi didiamkan lama, itu tidak meledak amunisinya," kata Hasanuddin kepada Tempo, Senin, 1 April 2024. Kemungkinan, Hasanuddin melanjutkan, penyebab ledakan dipicu dari suhu panas ruang yang mempengaruhi unsur bahan peledak di gudang. Sebab, sepengatahuannya saat masih aktif sebagai prajurit TNI, tidak ada aliran listrik di area dalam gudang amunisi. 

Sehingga, kata dia, TNI mesti meninjau detail terkait dengan prosedur keamanan dan fasilitas penunjang keamanan yang ada di area gudang amunisi. "Mengenai disposal ini juga perlu ditinjau," kata Hasanuddin.

Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, dugaan sementara penyebab terjadinya ledakan dan kebakaran lantaran disebabkan oleh gesekan amunisi yang kedaluwarsa.

Pada konferensi pers, Ahad lalu di lokasi. Panglima Agus menyebut, jika amunisi yang kedaluwarsa memiliki sifat yang sensitif terhadap panas. "Kalau sudah expired itu relatif sensitif, kena gesekan, kena gerakan, kena panas mudah meledak," kata Agus.

Kendati begitu, ia memastikan jika pemicu sumber ledakan tidak berasal dari adanya hubungan pendek arus listrik. Sebab, menurut dia, aliran listrik juga bersifat sensitif dan dapat memicu terjadinya ledakan. "Di dalam gudang dipastikan steril dari aliran listrik," ujar Agus.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari, TNI akan segera melakukan pemeriksaan terhadap amunisi yang harus didisposal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun disposal, merupakan mekanisme untuk melakukan pembuangan terhadap amunisi yang sudah dinyatakan kedaluwarsa. Panglima Kodam Jakarta Raya, Mayor Jenderal Mohamad Hasan mengatakan, surat perintah disposal telah dibuat sejak awal tahun ini. Namun, kata dia, surat tersebut masih berproses.

Kemarin, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjuntak mengakui proses disposal cukup panjang untuk dilakukan. "Ini akan kami evaluasi," kata Maruli. Mengenai amunisi kedaluwarsa yang meledak di gudang amunisi Ciangsana, Maruli melanjutkan, proses disposal diputuskan akan dilakukan setelah hari raya Idul Fitri ini.

Sebagaimana diketahui, peristiwa kebakaran disertai ledakan melanda gudang amunisi milik TNI Angkatan Darat di wilayah Ciangsana, Kabupaten Bogor pada Sabtu malam. Sebanyak 65 ton peluru yang meledak menyebabkan kebakaran hebat dan kepanikan masyarakat, sebab terdapat selongsong peluru dan granat terlempar ke area pemukiman.

ANDI ADAM FATURAHMAN || ANTARA

Pilihan editor: PDIP Rayu Khofifah untuk Pilkada Jatim 2024, Begini Penjajakannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

5 jam lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

5 jam lalu

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

8 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

8 jam lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

9 jam lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

9 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

9 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.


Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

10 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

11 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

11 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.