TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah saksi dan ahli dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Mahkamah Konstitusi atau MK akan memeriksa mereka pada hari ini, Senin, 1 April 2024.
Ketua MK Suhartoyo mengabsen kehadiran saksi dan ahli yang dihadirkan kubu Anies. Sejumlah ahli tersebut di antaranya pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan yang juga merupakan mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, ekonom Faisal Basri, hingga ahli ilmu pemerintahan Bambang Eka Cahya.
Sebelumnya, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin alias THN AMIN tampak menghadiri Gedung Mahkamah Konstitusi sejak sekitar pukul 07.30. Adapun sidang hari ini akan dimulai pada 08.00.
"Sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I (Anies-Muhaimin)," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024.
Berdasarkan pantauan Tempo, delapan hakim konstitusi—minus Anwar Usman yang telah dilarang terlibat dalam perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres—memasuki ruangan sidang tepat pukul 08.00.
"Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan, Pemohon I mengajukan 7 ahli dan 11 saksi," ucap Suhartoyo.
Selain kubu Anies-Muhaimin, hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran selaku termohon. Ada pula Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rachmat Bagja dan jajarannya sebagai pemberi keterangan dan tim pembela Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.
Sejumlah pengacara dan pakar hukum yang membela Paslon nomor urut dua juga hadir di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, OC. Kaligis, dan Hotman Paris.
Sidang sengketa Pilpres kali ini merupakan sidang yang ketiga. Sebelumnya, pada Kamis, 28 Maret 2024 telah dilakukan sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan termohon, pemberi keterangan, dan pihak terkait.
Pilihan Editor: Respons KSAD Maruli Soal Peluang Relokasi Permukiman Dekat Gudang Amunisi Ciangsana