TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah fraksi partai politik belum menunjukkan sikapnya terkait hak angket dugaan kecurangan pemilihan umum atau pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, termasuk dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Melansir Tempo, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim, PDIP tidak akan mundur dari rencana untuk menggulirkan hak angket ini.
"Ibu Megawati ajarkan kita untuk tidak takut membela kebenaran," ucap Hasto dalam diskusi daring bertajuk "Sing Waras Menggugat di MK, Hak Angket, Keputusan MKMK?" pada Sabtu, 30 Maret 2024.
PDIP, kata dia, akan menggulirkan hak angket setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan intruksi. "Kalau Ibu Mega katakan gulirkan, saat itu juga kami gulirkan," ujarnya.
Hasto juga mengungkapkan, terdapat banyak tekanan terhadap partai berlambang banteng tersebut dalam upaya menggulirkan hak angket di Senayan, sebutan DPR. Namun, dia tidak mengatakan lebih detail ihwal tekanan seperti apa yang diperoleh oleh PDIP.
"Salah satunya upaya Golkar untuk merebut kursi Ketua DPR dan revisi UU MD3," kata Hasto.
Adapun Undang-Undang tentang MPR, DPR dan DPD atau UU MD3 mengatur ihwal mekanisme pemilihan Ketua DPR yang otomatis dipilih berdasarkan hasil perolehan kursi terbanyak partai di parlemen pada pemilihan legislatif 2024.
Golkar, kata Hasto, berupaya merevisi UU tersebut untuk memberikan jalan bagi kadernya duduk di kursi pucuk pimpinan DPR. "Tapi kami tidak akan biarkan, hormati suara rakyat," ujar Hasto.
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membantah pernyataan Hasto. Ace mengatakan, mereka tidak pernah menekan partai mana pun, termasuk dalam upaya merebut kursi pimpinan DPR. "Jadi jangan mudah menuding," kata Ace saat dihubungi, Sabtu, 30 Maret 2024.
Meskipun perolehan suara partai beringin melonjak di berbagai wilayah pada Pemilu 2024 ini, kata Ace, Golkar tidak serta merta angkuh ingin merebut kursi pucuk pimpinan parlemen dari tangan PDIP.