Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Hukum Anies-Muhaimin Beberkan Bentuk Intimidasi Terhadap Saksi Sengketa Pilpres

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Tim Hukum pasangan calon Anies-Muhaimin mengungkapkan bentuk intimidasi terhadap saksi fakta sebelum mereka bersaksi di sidang sengketa pilpres. Sedikitnya 10 saksi fakta dari paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendadak mundur untuk bersaksi.   

Mustofa Nahrawardaya, juru bicara tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), mengatakan saksi fakta yang sudah disiapkan mereka tiba-tiba mundur karena diduga identitasnya terbongkar sebelum bersaksi. 

“Karena memang mereka  adalah orang yang pernah mempublikasikan bukti kecurangan setelah  mengetahui langsung dan memiliki dokumentasinya. Bahkan, dulu berani mempublikasikan ke media,” kata Mustofa kepada Tempo, Sabtu, 30 Maret 2024.

Saksi yang mundur menyampaikan ke tim hukum bahwa mereka diancam dan ditekan agar tidak hadir. Beberapa saksi yang mundur mengaku ada ancaman dari aparat, seperti perekam video kertas surat suara yang sudah tercoblos di Jawa Tengah. Dia ditekan aparat untuk mengklarifikasi. 

“Kalau tidak mau mengikuti keinginan itu, saksi dia akan diancam pidana dengan tiga tuduhan berlapis,” kata Mustofa. 

Masih di Jawa Tengah, saksi fakta lain juga mendapat ancaman serupa. Mustofa menuturkan saksi tersebut tidak bisa dihubungi tim hukum setelah mendapat ancaman. Kemudian di Jawa Timur ada saksi yang mendapat tekanan setelah memberikan testimoni tidak ada tempat pemungutan suara di wilayah itu.

“Dia yang semula bersedia jadi saksi ke Mahkamah Konstitusi, tiba-tiba berubah dan menyatakan tidak bersedia,” kata Mustofa. “Jumlah saksi yang mengalami ancaman dan akhirnya membatalkan diri ada belasan orang.”

Mustofa mengatakan saat ini tim hukum AMIN berupaya meyakinkan saksi fakta yang mundur agar kembali bersedia hadir di Mahkamah Konstitusi.

Tim hukum AMIN belum melayangkan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena masih mencari format agar saksi aman dan mau hadir di sidang.  “Kesaksian mereka sangat penting,” kata Mustofa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, mengatakan masih memiliki saksi fakta lain apabila mereka yang mundur tidak bersedia. “Insya Allah saksi fakta yang kami ajukan berjumlah 13 orang, sisanya ahli,” kata Ari saat dihubungi Tempo.

 
Ari tidak merinci identitas pengancam atau orang yang mendatangi saksi mereka. Namun ia mengatakan ulah tersebut dilakukan oleh 'preman'.
Mahkamah Konstitusi menambah kuota saksi dan ahli dalam sidang PHPU menjadi maksimal 19 orang. Semula kesepakatan MK adalah 15 saksi dan 2 ahli. Tetapi Rapat Permusyawaratan Hakim alias RPH memutusan menambah kuota saksi.

"Kami memberikan kesempatan masing-masing pihak menghadirkan paling banyak 19 orang," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Maret 2024.

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemeriksaan saksi sengketa pilpres mulai 1 April 2024. Pemeriksaan saksi dari Timnas AMIN akan dilakukan pada Senin. Sedangkan saksi dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., akan digelar keesokan harinya.

“Mahkamah akan memberi kesempatan mengajukan saksi maupun ahli secara akumulatif bisa 19 orang,” kata Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, di Gedung MK, Jakarta, Kamis kemarin.

EKA YUDHA SAPUTRA | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan editor: TNI Turunkan Tim Selediki Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota, Apa Temuannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

20 jam lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?


Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.


Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

1 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.


Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

1 hari lalu

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif.
Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.


Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

1 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.


Timnas Amin Resmi Bubar, Cak Imin: Spirit Perubahan Terus Menyala

2 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Timnas Amin Resmi Bubar, Cak Imin: Spirit Perubahan Terus Menyala

Timnas Amin resmi bubar hari ini. Cak Imin menyoroti soal spirit perubahan.


Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.


Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

3 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.