TEMPO.CO, Jakarta - Kodam XVII/Cenderawasih telah menurunkan suatu tim untuk menyelidiki kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Chandra Kurniawan mengungkapkan tim yang dipimpin Dandim 1717/Puncak Letkol Jonathan Nidio Aprimanda itu untuk menindaklanjuti hasil identifikasi video yang viral.
Tim dibuat, kata Chandra, juga sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI. Tim investigasi Kodam XVII/Cenderawasih melakukan serangkaian kegiatan di Ilaga Distrik Ilaga dan Gome Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Jumat, 29 Maret 2024 pukul 08.00 WIT.
Sebelumnya tim investigasi bekerja dan memperoleh banyak petunjuk di antaranya telah mendapatkan data dan fakta-fakta serta sejumlah keterangan saksi setelah melakukan olah TKP di Pos Gome, yang diduga menjadi tempat aksi kekerasan.
"Data dan barang bukti serta keterangan dari saksi-saksi telah dikumpulkan oleh tim investigasi, termasuk keterangan dan data dari RSUD Ilaga," kata Letkol Chandra.
Kapendam mengatakan tim akan terus bekerja dalam rangka penegakan hukum terhadap aksi kekerasan yang diduga dilakukan prajurit TNI serta berkoordinasi dengan Polres Puncak dan aparat Distrik Gome untuk menghadirkan saksi korban.
Tim bersama perwakilan Pemda Puncak juga melakukan pertemuan dengan perwakilan keluarga saksi korban yang berlangsung dengan baik dan harmonis.
"Mohon doanya agar tim dapat melaksanakan investigasi dengan cepat, lancar dan aman, sehingga kejadian ini terungkap demi keperluan proses penegakan hukum," kata Kapendam.
Sebelumnya, aksi kekerasan yang viral di media sosial diduga dilakukan anggota Yonif 300/Bjw. Korban dilaporkan bernama Warinus Murib-- sebelumnya disebut Delfianus Kogoya-- yang merupakan anggota KKB di wilayah Puncak. Dia disebut terlibat sejumlah aksi kekerasan bersenjata di Papua.
Warinus Murib diserahkan ke Polres Puncak bersama dua rekannya oleh anggota Yonif 300/Bjw, namun karena kondisinya yang terluka parah dia langsung dibawa ke RSUD Ilaga dan meninggal pada Februari lalu.
Pilihan Editor: Alasan Kemenag Wajibkan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin