TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md kompak meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil sejumlah menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi saksi di sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres).
Permintaan kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden ini kemudian mendapat respons dari Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Berikut pro-kontra serta alasan sejumlah menteri Jokowi yang diminta untuk menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres di MK.
THN Amin
Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (THN Amin) Ari Yusuf Amir menjelaskan alasan mereka ingin memanggil empat menteri Kabinet Jokowi untuk menjadi saksi dalam persidangan perkara PHPU atau sengketa Pilpres 2024 di MK.
“Empat menteri ini mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang kami uraikan dalam permohonan kami,” kata Ari usai persidangan PHPU Pilpres 2024 di MK, Kamis, 28 Maret 2024 dikutip dari Antara.
Empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ari mengatakan, melalui Menteri Keuangan, pihaknya ingin menanyakan mengenai lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024.
“Bagaimana anggaran bansos bisa melonjak di 2024? Itu anggarannya dari mana? Apakah memang sudah disiapkan? Karena tidak ada kejadian yang penting di 2024,” kata dia.
Kemudian kepada Menteri Sosial, timnya ingin bertanya mengenai penyaluran dan perencanaan bansos.
“Apakah bansos itu sudah tepat guna? Kita semua setuju bahwa bansos itu penting, tapi kita tidak setuju bansos itu dipolitisasi,” ujarnya.
Kepada Menteri Perdagangan, THN Amin ingin mengorek keterangannya perihal dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara. Ari mengatakan timnya juga ingin menanyakan hal yang sama kepada Menko Perekonomian.
Menurut dia, kesaksian dari keempat menteri tersebut penting untuk mengungkap tabir-tabir yang telah disebutkan di dalam dalil permohonan yang diajukan THN Amin.
“Semoga dapat dikabulkan. Tadi pihak paslon 03 (Ganjar-Mahfud) juga mendukung argumen kami,” kata dia.