Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatannya Disebut Cengeng dan Cacat Formil, Timnas Amin: Sudah Berdasar Dalil Hukum

image-gnews
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota dari Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan mengkritik upaya hukum yang dilakukan oleh Pasangan Calon (Paslon) 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Mahkamah Konstitusi (MK). Hotman menyebut gugatan kedua kubu tersebut super cengeng. Di sisi lain, Otto mengatakan gugatan tersebut cacat formil dan salah kamar. Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin atau Timnas Amin Billy David Nerotumelina pun menanggapinya.

Billy menuturkan bahwa pernyataan tersebut adalah bentuk bagaimana cara pandang menyesatkan terhadap pengkhianatan konstitusi dan penegakan demokrasi. “Ini bukan siapa menang siapa kalah tapi makna yang lebih besar dari itu. Gugatan ini tentang perwujudan cita-cita reformasi dan pengungkapan fakta kepada publik bagaimana konstitusi dan demokrasi kembali dikebiri,” kata dia kepada Tempo, Selasa, 26 Maret 2024.

Billy menilai, gugatan yang dilayangkan pihaknya ke MK sudah berdasar dalil hukum yang mempunyai legitimasi, bukti dan data teknokratik yang memadai. “Jadi, silakan kritik dan tanggapan yang substansial bukan ungkapan-ungkapan yang tidak jelas,” ujarnya.

Senada dengan Billy, Juru Bicara Timnas AMIN lainnya Angga Putra Fidrian menekankan alasan pihaknya menggugat Gibran sekarang, yakni karena saat penerimaan nomor urut dan debat Cawapres merupakan mekanisme Pemilu. “Jadi tahapan itu (pengambilan nomor dan debat) harus dilakukan, suka enggak suka, kita sama lawannya,” ujar Angga.

Angga mengatakan permasalahan pencalonan Gibran sebelumnya juga sudah diputuskan oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) bahwa itu adalah pelanggaran etik dari Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang tetap menerima pencalonan Gibran meskipun PKPU-nya (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) belum diubah. 

Menurut Angga, jika 01 dan 03 tidak mau hadir di debat karena Gibran, maka yang akan mendapatkan denda pasti pihak 01 dan 03. “Mungkin Bang Hotman perlu memahami mekanisme ketatanegaraan, kan nomor urut dan debat tahapan Pemilu yang harus dikerjakan, terlepas kita setuju atau enggak setuju sama peserta lainnya, karena sudah ditentukan oleh KPU,” kata dia.

Angga menilai bukti-bukti dan alasan yang lebih rasional akan diungkap di MK. Dia juga percaya, MK saat ini sudah lebih baik dari MK yang sebelumnya.

“Kalo kaitan sama cengeng dan lain-lain ya itu kan perang urat syaraf aja menjelang sidang. Ya hadapi aja kalau memang dirasa cengeng,” kata Angga.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, pada Senin, 25 Maret 2024, Hotman mengkritik dengan menyebut permohonan gugatan 01 dan 03 adalah permohonan cengeng. "Itu permohonan yang super-super cengeng," ujar Hotman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hotman kemudian menyoroti saat pemberian nomor urut dan debat Cawapres, pihak 01 dan 03 tidak ada yang melakukan gugatan. "Yaitu waktu pemberian nomor urut, mereka benar-benar ceria kan? Dan ada Gibran di situ, sama sekali tidak dikatakan tidak sah," kata dia.

Advokat kondang tersebut juga menjelaskan, ketika debat cawapres, Gibran mendapatkan undangan resmi dari KPU. "Kok sekarang KPU disalahkan karena Gibran tidak memenuhi syarat? Jadi menurut kami, agak cengeng gitu," kata Hotman.

Dalam kesempatan yang sama, Otto Hasibuan, juga mengatakan bahwa gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 yang diajukan 01 dan 03 cacat formil dan salah kamar. "Yang tegasnya jelas memang salah kamar," kata Otto. Advokat itu menjelaskan, persoalan tentang proses maupun pelanggaran-pelanggaran tempatnya bukan di MK.

Menurut Otto, ranah MK sesuai dengan Pasal 476 dalam Undang-Undang Pemilihan Umum adalah mengenai PHPU. Permohonan gugatan seharusnya diajukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), untuk kemudian bisa masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun ke Mahkamah Agung (MA).

MK menggelar sidang perdana PHPU untuk Pilpres pada hari ini, 27 Maret 2024, dengan agenda adalah pemeriksaan pendahuluan. Kubu paslon 01 memulai sidang pada pukul 08.00 WIB.

AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: 5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

8 jam lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

Menurut Bappenas perencanaan program makan siang gratis akan masuk Rencana Kerja Pemerintah 2025 dan RPJMN 2025-2029


Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

2 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

2 hari lalu

Pedagang memajang foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, buka suara perihal usulan Apindo agar pemerintahan baru membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan.


PKS Ingatkan Prabowo yang Minta Pemerintahannya Tidak Diganggu: Kontrol Pemerintah Wajib

2 hari lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
PKS Ingatkan Prabowo yang Minta Pemerintahannya Tidak Diganggu: Kontrol Pemerintah Wajib

PKS mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahan Prabowo.


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.


Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

2 hari lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.


Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

3 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.


Ada Usulan Tambah 40 Kementerian, Indonesia Pernah Punya Kabinet 'Super Gemoy' 100 Menteri

3 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ada Usulan Tambah 40 Kementerian, Indonesia Pernah Punya Kabinet 'Super Gemoy' 100 Menteri

Di tengah usulan pada Prabowo-Gibran untuk menambah nomenklatur menjadi 40 kementerian, RI pernah punya kabinet 100 menteri.


Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

5 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.


Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

5 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.