TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi, memastikan pihaknya telah memeriksa 42 anggota TNI terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua. Dari pemeriksaan itu, terdapat 13 anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan ada indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan,” kata Kristomei di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024.
Kristomei mengatakan, Pangdam Cenderawasih sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara. Sebanyak 13 anggota TNI ini akan ditahan di Instalasi Tahanan Militer Maximum Security yang ada Pomdam 03 Siliwangi.
Kristomei menjelaskan, penganiayaan ini terjadi saat anggota TNI melakukan pemeriksaan kepada dua orang anggota KKB yaitu Alianus Murid, dan Definus Kogoya. Mereka ditangkap karena berencana membakar Puskesmas Omukia di Kabupaten Puncak, Papua.
Sebenarnya, anggota TNI berhasil menangkap 1 orang lagi yaitu Warinus Kogoya yang juga DPO kasus pembunuhan tenaga kesehatan Puskesmas Omukia. Namun, saat dibawa ke Polres, Warinus lompat dari mobil dan terbentur batu, sehingga dia dinyatakan meninggal dunia.
Kristomei mengatakan, kejadian itu terjadi pada 3 Februari 2024 dan dilakukan oleh anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua.
"TNI tidak pernah mengajarkan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan. Ini adalah pelanggaran hukum dan kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Mewakili KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, Kristomei meminta maaf atas peristiwa ini. Dia memastikan kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi dan intropeksi agar tidak terjadi lagi. Selain itu, Kristomei memastikan pemeriksaan akan terus dilakukan dan anggota yang terlibat akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI diketahui berdasarkan video yang beredar. Dalam video itu, lima orang pria tampak mengeliling sebuah tong. Seorang pria Papua dengan tangan terikat di belakang tampak tertunduk di dalam tong itu. Dari kedua lubang hidungnya, darah mengucur. Cairan berwarna merah mengalir membasahi bagian depan tubuh pria itu.
Tiba-tiba, pria berkaus hijau melayangkan tinju mentah ke arah bagian belakang kepala pria itu. Tak hanya dengan kepalan tangan, dia menghantam pria itu dengan sikut. Tindakannya diikuti pria lain yang, dari sepakan kakinya, tampak mengenakan celana loreng.
Satu persatu, pria di sekeliling tong menghujani pria itu dengan pukulan dan tendangan. Aksi itu sempat mereda ketika seorang pria berkaos abu-abu tampak menenangkan rekan-rekannya.
Dalam video lain, tampak seorang bersarung tangan hitam menyanyat punggung pria itu menggunakan pisau. Kali ini, tong tak lagi kosong. Ia penuh berisi cairan berwarna merah. Sesekali, tangan si penyanyat menusuk-menusuk punggung pria itu dengan ujung pisaunya.
Pilihan Editor: Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI