TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta pemerintah untuk segera melakukan investigasi kasus penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Hal tersebut menanggapi video dugaan penyiksaan warga Papua oleh anggota TNI yang ramai di media sosial pada Maret 2024.
Kepala Biro Papua PGI, Ronald Rischard, menyebut, investigasi menyeluruh penting dilakukan untuk mengungkapkan pelanggaran HAM yang telah terjadi, menegakkan akuntabilitas, mencegah impunitas, serta memberikan keadilan kepada korban.
"Selain itu, perlu diperkuat mekanisme pengawasan dan pelaporan yang independen, serta penegakan hukum yang tegas dan transparan untuk mencegah terjadinya tindakan semacam ini di masa depan," ujar Ronald dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin, 25 Maret 2024.
PGI, kata Ronald, mengecam tindakan penyiksaan ini. Dia menyebut, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia (The United Nations Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment) yang telah dirativikasi Indonesia melalui UU No 5 Tahun 1998.
"Walhasil, penting bagi kita semua untuk berdiri bersama dalam solidaritas untuk menentang
penyiksaan dan melindungi Hak Asasi Manusia di Papua," kata dia.
Adapun peristiwa penyiksaan terhadap warga Papua terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Dalam peristiwa yang juga ramai di media sosial itu, lima orang pria tampak mengeliling sebuah tong. Seorang pria Papua dengan tangan terikat di belakang tampak direndam dengan air sedada dalam tong itu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar sebelumnya membenarkan pelaku penganiayaan warga di Papua adalah anggota TNI. Anggota TNI itu melakukan kekerasan terhadap warga yang diduga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
"Benar ada oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota TPNPB-OPM," kata Nugraha saat dihubungi, Sabtu 23 Maret 2024.
Pilihan Editor: Jokowi Disebut Titip Pratikno di Kabinet Prabowo untuk Bantu Gibran