4. PKS: Mengajukan Hak Angket jika Memenuhi Syarat
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi, mengatakan pihaknya bakal mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 jika memenuhi syarat.
“Hak angket kami lihat aja perkembangan. Kalau layak kekumpul jumlahnya, kami maju terus. Kalau enggak, ya sudah enggak usah," ujar Aboe ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
Menurut dia, perjalanan dalam pengajuan hak angket di DPR masih panjang. Karena itu, PKS akan melihat dinamika dan perkembangannya terlebih dahulu.
Sehari sebelumnya, Aboe mengatakan PKS akan sejalan dengan PKB dan Nasdem yang telah menyatakan akan mengusulkan hak angket ihwal dugaan kecurangan pemilu. "Kami pastikan tidak mundur," kata dia pada Selasa, 19 Maret.
5. PKB: Menunggu Kesepakatan dengan Fraksi Lain
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Luluk Nur Hamidah mengatakan pihaknya sedang mematangkan dokumen hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dia menyebut pengajuan hak angket ini masih menunggu kesepakatan.
“Nunggu setelah tanggal 20 (Maret) dan kesepakatan dengan fraksi lain tercapai,” ujar Luluk ketika dihubungi pada Senin, 18 Maret 2024.
Menurut Luluk, pengguliran hak angket ke DPR bukan hanya soal jumlah pengusul. “Tapi menyangkut substansi dan tujuan hak angket, semua perlu sinkronisasi,” ujarnya.
Luluk pun menyebut masih ada waktu sebelum reses untuk melakukan pengajuan tersebut. Dari PKB sendiri, kata dia, isi dari dokumen atau naskah akademik hak angket bakal menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, hingga setelah pencoblosan.
ANDI ADAM FATURAHMAN | HENDRIK YAPUTRA | DEFARA DHANYA PARAMITHA | ANTARA
Pilihan editor: Sikap PBNU dan Muhammadiyah atas Penetapan Hasil Pemilu 2024