TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di Kuala Lumpur. Hasilnya, perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dibanding dua pasangan lainnya.
Pengesahan ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional pada Senin, 18 Maret 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat. "Bisa kita sahkan ya? Bismillah, sah," kata Hasyim sembari mengetuk palu sidang.
Sebelum disahkan, Anggota KPU RI Idham Holik membacakan perolehan suara Pilpres 2024. Idham menyampaikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden atau paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 4.674 suara.
Sedangkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara tertinggi, yakni sebanyak 6.266 suara. Adapun paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. menempati posisi kedua dengan perolehan 1.134 suara. Total terdapat 12.357 pemilih yang menggunakan hal pilih pada PSU di Kuala Lumpur.
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 7.298 orang, perempuan 5.059 orang, jumlah total 12.357 orang," kata Idham.
Dia juga mengatakan, jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur sebanyak 62.217 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 3.605 orang.
Kemudian ada 1.828 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta sebanyak 6.924 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
Sebelumnya, KPU RI menyelenggarakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu, 10 Maret 2024 dengan dua metode, yakni TPS dan Kotak Suara Keliling atau KSK. Adapun Bawaslu merekomendasikan PSU di Kuala Lumpur setelah menyatakan telah menemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
YOHANES MAHARSO | ANTARA