Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo 3 Hari Tolak Pemilu Curang di DPR dan KPU, Pemerintah Diminta Humanis Hadapi Pendemo

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ratusan massa elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi melakukan aksi demonstrasi bertajuk 'Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia' untuk menolak pemilu curang di depan Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Tuntutan yang dibawa dalam aksi ini di antaranya menolak hasil pemilu 2024 yang curang, turunkan harga sembako hingga mendesak supaya DPR menggelar hak angket terhadap kecurangan pemilu tersebut. Aksi ini bertepatan dengan DPR yang akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 hari ini. Usai hari pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari lalu, teriakan soal dugaan adanya kecurangan kian nyaring disuarakan oleh pelbagai elemen masyarakat dan para kandidat yang bertarung. Dugaan kecurangan salah satunya dipicu permasalahan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU. Selain itu, kecurangan diduga terjadi jauh sejak sebelum pencoblosan. Kecurangan ini disuarakan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dua paslon ini berdasarkan Sirekap dan hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei menduduki peringkat dua dan tiga dalam perolehan suara. TEMPO/Subekti.
Ratusan massa elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi melakukan aksi demonstrasi bertajuk 'Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia' untuk menolak pemilu curang di depan Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Tuntutan yang dibawa dalam aksi ini di antaranya menolak hasil pemilu 2024 yang curang, turunkan harga sembako hingga mendesak supaya DPR menggelar hak angket terhadap kecurangan pemilu tersebut. Aksi ini bertepatan dengan DPR yang akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 hari ini. Usai hari pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari lalu, teriakan soal dugaan adanya kecurangan kian nyaring disuarakan oleh pelbagai elemen masyarakat dan para kandidat yang bertarung. Dugaan kecurangan salah satunya dipicu permasalahan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU. Selain itu, kecurangan diduga terjadi jauh sejak sebelum pencoblosan. Kecurangan ini disuarakan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dua paslon ini berdasarkan Sirekap dan hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei menduduki peringkat dua dan tiga dalam perolehan suara. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara meminta pemerintah bersikap humanis kepada kelompok massa yang akan menggelar demonstrasi menolak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Pemerintah sikapnya ya misalnya tidak melakukan tindakan tindakan represif, tetap harus mengayomi," kata dia saat dihubungi Antara, Senin, 18 Maret 2024.

Menurut Igor, pergerakan massa turun ke jalan untuk menolak hasil rekapitulasi nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mungkin akan terjadi. Namun, untuk menghindari peristiwa bentrok massa dan kepolisian seperti yang terjadi pada Pemilu 2019, Igor berharap demonstran tidak anarkis.

"Masyarakat menyikapi hasil rekapitulasi harus melakukannya dengan tertib, tidak anarkis. Karena tindakan anarkis pasti akan disikapi dengan tindakan yang sifatnya pengamanan," kata dia.

Igor menganjurkan masyarakat yang tidak senang dengan hasil rekapitulasi untuk menggugatnya sesuai dengan jalur hukum seperti Mahkamah Konstitusi (MK).

"Misal perselisihan suara pasti jalurnya di MK kemudian kalau pelanggaran di Bawaslu dan kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya telah mendeteksi gelombang massa yang akan turun ke jalan untuk menolak hasil pemilu.

Gelombang massa itu yang diperkirakan akan muncul selama proses bahkan setelah hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai.

"Saya sampaikan skalanya masih kecil dan memang kecil menuju sedang," kata dia saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laporan itu didapat Hadi ketika dirinya berkoordinasi dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Hadi pun tidak menjelaskan secara rinci identitas kelompok massa yang dimaksud. Dia hanya memastikan pihaknya telah melakukan antisipasi dengan meredam gelombang massa tersebut.

"Kami juga terus mengantisipasi dengan kepolisian dan TNI untuk bisa mencegah mengamankan supaya tidak terjadi eskalasi yang lebih besar," kata dia.

Adapaun Sekelompok masyarakat dikabarkan akan menggelar demonstrasi sejak Senin-Rabu, 18-20 Maret 2024, di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan depan Gedung DPR/MPR. Mereka menyerukan soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dalam poster-poster yang beredar di media sosial sejumlah tokoh menjadi motor penggerak demo ini. Mulai dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin; hingga eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Soenarko.

Soenarko mengonfirmasi rencana demo di depan kantor KPU RI pada Senin besok. "Insya Allah saya akan ikut turun dengan rakyat. Sesuai dengan kondisi yang ada. Rakyat dan termasuk saya di dalamnya merasa ditipu oleh pemerintah dalam pemilu ini," kata dia saat dihubungi Tempo pada Ahad, 17 Maret 2024.

Pilihan Editor: DPD Golkar Bantah Dukung Bahlil Jadi Ketum: Hanya Isu Belaka

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

4 jam lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?


Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

5 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

5 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

7 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.


KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

9 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.


Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.