Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

image-gnews
Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, mengkritik kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, terkait pemangkasan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Menurut Jhonny, bantuan sosial (Bansos) tersebut seharusnya tetap diberikan hingga penerima KJMU menyelesaikan kuliahnya. 

“Kita udah langgar konstitusi. Oke, ini penghematan anggaran. Sementara pemerintah sekarang menyiapkan makan siang dan susu gratis. Masa untuk ini (pendidikan), kita nggak mau?,” kata Jhonny dalam rapat perihal evaluasi dan penjelasan soal KJMU di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Adapun program makan siang dan susu gratis merupakan program calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto

Jhonny mencurigai adanya rencana penghematan anggaran oleh pemerintah daerah untuk bantuan sosial (Bansos), termasuk pendidikan dan kesehatan, dengan merujuk pada fenomena yang sudah terjadi pada program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. “Orang-orang yang udah dapat DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial) masih diukur lagi tingkat kemiskinannya sampai mana,” imbuhnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut melibatkan pemangkasan jumlah penerima program bantuan pendidikan, meskipun mereka sudah terdaftar dalam DTKS dan seharusnya dianggap sebagai keluarga prasejahtera yang membutuhkan bantuan.
Selain itu, Jhonny juga menyampaikan bahwa dirinya telah menghubungi Pj Heru Budi terkait polemik pemotongan penerima KJMU kemarin.“Udah saya telepon, makanya langsung diubah kan tiba-tiba (evaluasi Pemprov soal KJMU). Itu yang saya pikirkan," ujar Jhonny.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sutikno, juga mengecam kebijakan Pj Heru Budi. Dia bahkan membandingkan kebijakan Heru dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menurutnya lebih memprioritaskan pendidikan bagi para pelajar.

“Jaman Pak Anies enggak ada yang ngantri pangan begitu, lalu KJP, KJMU enggak ada masalah,” ungkap Sutikno.
Lebih lanjut, Sutikno juga menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang tidak melibatkan DPRD DKI Jakarta dalam penerapan pemeringkatan kesejahteraan (Desil) dalam penyaluran KJMU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami tidak paham dan tidak pernah diajak komunikasi atau dibagikan informasi dari Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Kalau menggunakan kebijakan karena keterbatasan anggaran, harus menggunakan desil, ya sampaikan ke dewan,” lanjutnya.

Saat ini, dalam menentukan penerima manfaat dari program KJP Plus dan KJMU, Pemerintah DKI menggunakan sistem Desil. Adapun kategori Desil 1 mencakup individu atau keluarga yang berada dalam kategori sangat miskin, Desil 2 untuk yang miskin, Desil 3 untuk yang hampir miskin, dan Desil 4 untuk yang rentan miskin.

Di sisi lain, warga yang termasuk dalam Desil 5 hingga 10, yang merupakan kategori mampu secara ekonomi, tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial biaya pendidikan dari program KJP Plus dan KJMU.

Pilihan editor: Mendagri Tito Karnavian Harap RUU DKJ Disahkan sebelum DPR Reses

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

2 jam lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang


ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

1 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.


Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

4 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

5 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.


Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

6 hari lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Jember, Kamis 2 Mei 2024, diwarnai dengan pencapaian satu mahasiswanya yang lulus nilai sempurna.


Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

8 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

9 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


159 Tahun Cornell University, Lahirkan 62 Pemenang Nobel

9 hari lalu

Universitas Cornell. Foto : Cornell unversity
159 Tahun Cornell University, Lahirkan 62 Pemenang Nobel

Cornell University di Ithaca, New York, AS telah menghasilkan 62 pemenang nobel dari alumninya. Usia kampus ini 159 tahun.


LPDP Buka Beasiswa S2 di Northeastern University, Bisa Langsung Kerja dengan Gaji Kompetitif

10 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
LPDP Buka Beasiswa S2 di Northeastern University, Bisa Langsung Kerja dengan Gaji Kompetitif

Simak cara daftar beasiswa LPDP di Northeastern University.