TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI akan menyampaikan catatan hasil pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional.
"Luar negeri yang lain sudah, tinggal menunggu Kuala Lumpur. Nah kami tentu juga akan menyampaikan catatan hasil pengawasannya, itu saja," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Lolly di Kemayoran, Jakarta, Kamis malam, 14 Maret 2024.
Lolly menjelaskan catatan tersebut berdasarkan hasil pengawasan melekat terhadap PSU Kuala Lumpur yang dilaksanakan dengan dua metode, yakni Kotak Suara Keliling (KSK) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Ya, kami kan hadir di PSU KL. Kami hadir melakukan pengawasan melekat," ujar dia.
Sebelumnya, Bawaslu RI menemukan 14 catatan dalam penyelenggaraan PSU Kuala Lumpur. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan catatan terbesar pada pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur adalah pemilih minim informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan PSU.
Bagja menyebutkan banyak pemilih yang belum mengetahui apakah mereka termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU. Banyak pula pemilih yang belum mengetahui lokasi TPS Luar Negeri (TPSLN) ataupun KSK.
"Banyak pemilih yang hadir hanya karena mengetahui informasi adanya PSU melalui media sosial KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI dan grup WhatsApp, seperti grup pendataan WNI KBRI KL (Warga Negara Indonesia Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur)," kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 12 Maret lalu.
Bagja mengatakan pihaknya mendapatkan temuan tersebut berdasarkan keterangan pemilih yang datang ke TPSLN dan KSK kepada pengawas pemilu.
KPU menyelenggarakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu, 10 Maret 2024 dengan dua metode, yakni TPS dan KSK. KPU menetapkan DPTLN untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih KSK.
Bawaslu merekomendasikan PSU di Kuala Lumpur setelah menyatakan telah menemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
Selanjutnya, Bawaslu gelar "Ngabuburit Pengawasan"...