TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di Provinsi Sulawesi Barat. Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran unggul dalam perolehan suara.
Pengesahan ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional pada hari ini Rabu, 13 Maret 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat.
"Di Provinsi Sulawesi Barat, bisa kita sahkan ya, bismillah sah," kata Hasyim sembari mengetuk palu sidang.
Sebelum disahkan, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar membacakan perolehan suara Pilpres 2024. Said menuturkan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden atau paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 223.153 suara.
Sedangkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara tertinggi. Pasangan yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju ini mendapatkan 533.757 suara.
Adapun paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. menempati posisi terakhir. Keduanya memperoleh 62.514 suara.
Sementara itu, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Sulawesi Barat adalah 985.760 jiwa. Adapun pengguna hak pilih adalah sebanyak 832.069 jiwa. Jumlah suara sah adalah sebanyak 819.424. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 12.645 suara.
Pilihan Editor: Anies Baswedan Belum Pastikan Jadi Oposisi: Bagaimana Kalau Ada Putaran Dua?