TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan legislatif DPR RI di Provinsi DKI Jakarta. Bagaimana hasilnya?
Pengesahan ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional pada hari ini di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat.
Dalam Rapat Pleno, anggota KPU DKI Jakarta membacakan perolehan suara tiap calon legislatif atau Caleg tiap daerah pemilihan. Seperti diketahui, ada tiga daerah pemilihan atau Dapil di DKI Jakarta.
Namun, Dapil DKI Jakarta II yang disahkan hanya perolehan suara di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Sebab, untuk wilayah Luar Negeri masih menunggu penghitungan suara di Kuala Lumpur, Malaysia.
Adapun KPU baru saja melakukan pemungutan suara ulang di tempat pemungutan suara atau TPS Kuala Lumpur. Sehingga perolehan suara peserta Pemilu 2024 bisa saja bertambah.
Berdasarkan pantauan Tempo, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS meraup 1.143.912 suara di DKI Jakarta. Rinciannya, sebanyak 390.441 suara dari Dapil Jakarta I, 431.271 suara dari Dapil Jakarta II, dan 322.200 suara dari Dapil Jakarta III.
Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP memperoleh suara sebanyak 941.794. Ini terdiri dari 288.461 suara dari Dapil Jakarta I, 266.353 suara dari Dapil Jakarta II, dan 386.980 suara dar Dapil Jakarta III.
Partai Golongan Karya alias Golkar menempati posisi ketiga dengan 617.073 suara di DKI Jakarta. Rinciannya, 111.719 suara di Dapil Jakarta I, 191.735 suara di Dapil Jakarta II, dan 313.619 suara di Dapil Jakarta III.
Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia atau PSI tercatat memperoleh suara mencapai setengah juta di DKI Jakarta atau lebih tepatnya 556.858. Ini terdiri dari 122.443 suara di Dapil Jakarta I, 129.124 suara di Dapil Jakarta II, dan 305.291 suara di Dapil Jakarta III.
Pilihan Editor: Kemenag Respons Gus Miftah Soal Penggunaan Speaker Selama Ramadan: Jangan Asbun dan Gagal Paham