TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, mengatakan pihaknya juga menyiapkan naskah akademik hak angket terksit dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Isi dari naskah akademik itu, kata Luluk, menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan. Tidak hanya kecurangan, naskah akademik juga berisi proses di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum Pemilu, hingga penyalahgunaan anggaran negara.
Baca juga:
“Termasuk dugaan penyalahgunaan aparat penegak hukum, TNI Polri, ASN, birokrasi, BUMN, dan lain-lain,”Luluk ketika dihubungi Tempo, Selasa, 12 Maret 2024. “(Itu) beberapa hal yang paling banyak dipermasalahkan oleh publik juga kan?”
Adapun terkait keterlibatan pasangan calon nomor urut 01, Luluk mengklaim bahwa Anies Baswedan belum memberi masukan terkait penyusunan hak angket itu.
“Kalau Cak Imin lebih pada output dari hak angket, semangat perbaikan sistem, jangan sampai ada pengulangan ke depan, dan lain-lain. Apalagi bakal ada 271 Pilkada dalam waktu dekat,” tuturnya.
Saat ini, penyusunan naskah akademik hak angket dari PKB masih dalam pendalaman materi yang diusulkan banyak pihak. “Kita serap intinya dan semoga bisa jadi bahan dokumen hak angket,” kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa naskah akademik yang disusun timnya ini tidak setebal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mencapai 100 halaman. PKB pun berharap pengajuan hak angket DPR ini bisa disegerakan.
Pilihan Editor: Tak Setebal PDIP, PKB Juga Siapkan Naskah Akademik Hak Angket