TEMPO.CO, Jakarta - Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Ahad lalu, 10 Maret 2024 diklaim berjalan lancar. Namun, sejumlah catatan mewarnai PSU Kuala Lumpur tersebut.
Sederet catatan itu, mulai dari adanya dugaan intimidasi, pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang emosi, dan calon anggota legislatif (caleg) yang mendatangi lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berikut catatan terkait PSU di Kuala Lumpur yang dihimpun dari Tempo.
Dugaan intimidasi
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkap adanya dugaan intimidasi yang dilakukan pemilih yang terdaftar sebagai DPK terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) serta pengawas Tempat Pemungutan Suara/Kotak Suara Keliling (TPS/KSK).
"Kasus tersebut terjadi di KSK 039 di wilayah Klang. Intimidasi yang dilakukan tidak hanya disebabkan oleh ketidaksabaran pemilih, namun juga karena pemilih yang tidak terima ditegur oleh pengawas dan KPPS ketika diketahui melanggar ketentuan," kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 11 Maret 2024.
Menurut Bagja, beberapa pemilih itu ditegur karena memotret kertas suara yang sudah dicoblos, mengarahkan pemilih untuk memilih salah seorang kandidat di area KSK, mengintip pemilih lain ketika mencoblos, hingga mengganggu keamanan.
Bagja mengungkapkan Bawaslu akan bertindak terhadap pemilih yang melanggar di PSU Kuala Lumpur. Dia akan mengumpulkan sejumlah bukti.
"Kami juga mengantongi beberapa terduga yang melakukan intimidasi, dan kami akan sampaikan ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk dilakukan penegakan hukum agar menjadi evaluasi dan juga menjadi perhatian masyarakat yang ingin melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu ke depan," ujarnya.
Selanjutnya: Pemilih DPK yang emosi