TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali yang dipecat oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, Arya Wedakarna, berpotensi lolos lagi menjadi anggota DPD. Arya meraih suara terbanyak kedua pada Pemilu DPD 2024 di Daerah Pemilihan Provinsi Bali.
Dari pemaparan KPU Provinsi Bali, Arya meraih 378.300 suara atau di bawah peringkat pertama Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang meraup 494.698 suara.
"Dengan demikian, bisa diterima dan disahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Bali. Bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional KPU RI di Jakarta, Ahad, 10 Maret 2024.
Pada Pemilu DPD di Bali, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebutkan sebanyak 2.728.900 orang yang menggunakan hak pilihnya. Pada pemilu legislatif ini surat suara sah dan surat suara tidak sah pun berjumlah 2.728.900.
Profil Arya Wedakarna
Melansir laman DPD Bali, pemilik nama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa itu lahir di Denpasar, 23 Agustus 1980. Arya disebut sebagai sosok yang revolusioner, gelora muda, dan intelektual muda.
Dia pernah mengenyam pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi (STMT) Trisakti, jurusan Manajemen Transportasi Udara (Pesawat Udara). Kini STMT Trisakti berubah menjadi Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL Trisakti). Arya juga mengambil pendidikan S1 jurusan Sosial Politik di Universitas Mahendradatta Denpasar.
Sementara pendidikan S2 jurusan Manajemen Ilmu Pemerintahan di Universitas Satyagama Jakarta, serta S3 Jurusan Ilmu Pemerintahan di Universitas Satyagama, Jakarta.
Saat masih muda, Arya ternyata pernah terjun di dunia modeling dan menjadi cover boy majalah Aneka.
Selanjutnya: Dinobatkan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan termuda