Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantahan Kapuspen TNI Soal KSAD Maruli yang Dinilai Menormalisasi Kekerasan Buntut Kasus Jayawijaya

image-gnews
Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, memberi keterangan kepada awak media usai upacara pemakaman Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2023/TEMPO: Advist Khoirunikmah
Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, memberi keterangan kepada awak media usai upacara pemakaman Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2023/TEMPO: Advist Khoirunikmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Nugraha Gumilar membantah pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang menilai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menormalisai kekerasan.

Adapun penilaian itu merupakan tanggapan koalisi atas pernyataan KSAD yang menyatakan serangan prajurit TNI kepada Polres Jayawijaya belum mencapai taraf serius karena tak menimbulkan korban jiwa.

Kasus penyerangan yang dilakukan sekelompok prajurit Yonif 756/WMS terjadi Sabtu malam, 1 Maret 2024. Yonif 756/WMS bermarkas di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Penyerangan ini merusak kaca jendela di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Jayawijaya serta beberapa ruangan.

Nugraha menyebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerapkan secara konsisten punish and reward, sehingga tidak tepat jika dikatakan TNI permisif atau menormalisasi kekerasan. Dalam beberapa kasus, TNI memberikan hukuman berat kepada prajuritnya sesuai tingkat kesalahannya. 

"Seperti kejadian pembununan oleh prajurit Paspampers dengan hukum mati, seorang Pamen yang membuang korban laka lalu lintas ke sungai beberapa waktu lalu dengan hukuman seumur hidup," ucap Nugraha dalam keterangannya kepada Tempo pada Senin, 11 Maret 2024. 

Sementara itu, kata Nugraha, kejadian penyerangan Polres Jayawijaya saat ini masih dalam proses penyelidikan. Meski demikian, dia menyebut, Pangdam Cendrawasih telah menegaskan setiap prajurit yang melanggar akan mendapatkan sanksi hukuman. 

Nugraha juga membantah tudingan Koalisi yang menilai peradilan militer lemah karena tak mampu memberikan sanksi yang tegas kepada anggota TNI yang melakukan tindak kriminal. Dia mengklaim, dengan penegasan Pangdam bahwa prajurit pelaku penyerangan akan mendapat sanksi hukuman, sudah menunjukkan peradilan militer tidak lemah. 

"Tapi justru sebaliknya menjalankan tupoksinya secara konsisten dan berkeadilan dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun," tutur Nugraha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sebelumnya mendesak DPR segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak atas sikapnya yang dinilai menormalisai kekerasan.

Tak hanya itu, Koalisi meminta Komnas HAM menyikapi sikap KSAD yang membiarkan kekerasan itu terjadi dan mendesak para pelaku kekerasan diproses hukum. Koalisi juga mendesak Presiden dan DPR segera mereformasi peradilan militer dengan membuat perpu tentang perubahan sistem peradilan militer atau mengajukan revisi Undang-Undang tentang Peradilan Militer. 

Koalisi menilai tidak ada alasan yang dapat dibenarkan atas serangan anggota TNI itu. Menurut Koalisi, serangan oknum angota TNI ke Polres Jayawijaya itu adalah tindakan yang melawan dan melanggar hukum. "Sudah seharusnya yang dilakukan pimpinan TNI adalah mengecam dan tidak menoleransi tindakan semacan itu," tulis Koalisi Sipil.

Tak berhenti di situ, Koalisi menilai pernyataan KSAD berbahaya karena berpotensi tidak memberikan efek jera kepada anggota TNI pelanggar hukum. Dengan begitu, Koalisi menilai kejadian-kejadian serupa sangat mungkin terjadi karena dinormalisasi oleh KSAD. "Pernyataan itu dapat menormalisasi kekerasan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum TNI," tulis Koalisi.

Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari gabungan berbagai organisasi. Mereka yaitu Imparsial, Kontras, Amnesty International, PBHI, YLBHI, Centra Initiative, Walhi, HRWG, ICW, Forum de Facto, ICJR, Setara Institute, LBH Masyarakat, dan AlDP Papua.

YOHANES MAHARSO | HAN REVANDA PUTRA 

Pilihan Editor: PDIP Sebut Punya Bukti Suara Ganjar-Mahfud Dikunci 17 Persen di KPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

1 hari lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

2 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

4 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

6 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.