TEMPO.CO, Jakarta - Upaya menggulirkan Hak Angket DPR terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024 oleh sejumlah partai menemui babak baru. Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebutkan ada upaya penggembosan hak angket seiring dengan dugaan kecurangan usai hitung cepat hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Seperti diketahui, Ganjar Pranowo sebelumnya mengusulkan agar partai pendukungnya di DPR, yaitu PDIP dan PPP, menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Usul hak angket juga disuarakan oleh PKS, PKB, dan NasDem selaku pengusung paslon nomor urut 1, Anies-Cak Imin.
Usul itu mengemuka seiring pelbagai tudingan kecurangan usai hitung cepat hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Meski begitu, wacana hak angket ini disikapi secara berbeda oleh pelbagai pihak, termasuk mereka yang menyebutkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu akan sulit terlaksana di DPR.
Modus Menggembosi Hak Angket DPR
1. Ganjar dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi oleh IPW
Ganjar Pranowo secara terang-terangan menyebutkan ada upaya penggembosan hak angket. Upaya penggembosan itu terindikasi dari serangan terhadap dirinya, salah satunya adalah laporan Indonesia Police Watch atau IPW tentang dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Direktur Bank Jateng berinisial S dan pemegang saham kendali Bank Jateng, Ganjar Pranowo.
Menurut dia, laporan itu aneh dan janggal karena pelapor terlihat tak menguasai materi laporannya. Selain itu, pelapor tak pernah berhubungan langsung dengan persoalan-persoalan di Jawa Tengah. Ganjar mempertanyakan tuduhan dia pernah menjadi komisaris sebab dia tak pernah menjadi komisaris Bank Jateng.
Ganjar kembali membantah ihwal gratifikasi dan menantang pelapor untuk menunjukkan bukti-bukti tuduhan itu, misalnya seputar data, transfer uang, pemberi uang, dan asal duit. "Kalau ada wah keren. Saya hadapi," kata Ganjar kepada Tempo, Jumat, 8 Maret 2024.
Dia menyatakan telah berupaya membangun integritas dan nilai-nilai anti-korupsi selama menjabat sebagai gubernur Jateng dalam dua periode. Menurut dia, laporan itu mirip dengan tuduhan dugaan korupsi e-KTP yang dialamatkan kepadanya dan tidak terbukti saat dia maju sebagai calon gubernur Jateng. "Gangguan-gangguan itu biasa terjadi," ujar dia.
Ganjar juga menyentil tugas IPW karena sesuai namanya lembaga ini mengawasi polisi, bukan mengawasi masyarakat. Selain laporan ke KPK, Ganjar juga menyatakan mendengar dari tim pengusungnya tentang upaya meredam hak angket di kalangan tokoh masyarakat.
2. Presiden Jokowi tak akan tinggal diam
Pakar politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan rencana mengusung hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan sulit terjadi. Sebab, kata dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan tinggal diam dan berupaya menggembosi upaya tersebut.
“Hak angket ini sulit, akan digembosi. Itu jalur politik, pasti akan dilawan jalur politik juga oleh Jokowi,” kata Ujang saat dihubungi pada Rabu, 28 Februari 2024.
Menurut Ujang, langkah Jokowi itu dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah ingin dikenang pernah melaksanakan pemilu secara baik dan bagus. Hak angket DPR, menurut dia, akan sulit terlaksana selama Jokowi masih memegang pucuk kekuasaan tertinggi. “Akan berat kalau Jokowi masih memegang kendali sebagai presiden,” ujar dia.
3. Upaya membujuk Nasdem, PKB dan PKS
Upaya penggembosan hak angket juga disebut ketika Presiden Jokowi menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh beberapa pekan lalu. Ujang melihat pertemuan serupa dengan pimpinan partai seperti PKB dan PKS tidak menutup kemungkinan akan terjadi.
“Nasdem sudah ketemu, bisa saja punya indikasi masuk kabinet Prabowo-Gibran. Akan kencang di PDIP saja,” kata Ujang.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi bertemu dengan Surya Paloh di Istana Negara, Jakarta pada Ahad, 18 Februari 2024. Pertemuan tersebut digelar hanya beberapa hari setelah Pemilu 2024 berlangsung. Persamuhan keduanya pun berlangsung tertutup.
Tempo menghubungi salah seorang pejabat sekaligus kolega Jokowi yang mengetahui pertemuan keduanya. Sumber itu mengatakan Jokowi berpesan kepada Surya agar NasDem mau menerima hasil hitung cepat maupun hitung resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
4. PPP buka peluang gabung pemerintah Prabowo-Gibran
Ujang juga mengatakan Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dinilai tak akan mendukung koalisinya menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.
Menurut Ujang, hal itu tercermin dari pernyataan elite PPP yang lebih ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jika kelak resmi menang di Pilpres 2024. “PPP punya jalan, pilihan, dan sikap sendiri, bergabung pemerintah Prabowo-Gibran. Tidak akan mendorong hak angket itu,” kata Ujang.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno mengatakan partainya tak menutup opsi bergabung dengan kubu koalisi calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memenangi sejumlah hasil survei hitung cepat Pilpres 2024
Sandi menuturkan PPP adalah pendukung pemerintah dan sampai saat ini masih berada dalam pemerintahan. Namun, dia mengaku sampai saat ini belum ada tawaran untuk masuk pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Pandangan pribadi saya kita pasti akan sangat terhormat untuk diajak membangun bangsa karena sesuai dengan nama partainya, partai persatuan untuk persatuan Indonesia dan pembangunan harus ikut aktif dalam membangun bangsa,” kata Menteri Ekonomi Kreatif dan Pariwisata itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.
Ujang menilai setelah pemungutan suara Pilpres 2024 selesai, partai koalisi pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud Md., yakni PDIP, PPP, dan Hanura tak lagi solid dalam gerakan politik. “Pasca-pilpres tidak solid karena PPP punya jalan sendiri,” kata Ujang terkait Hak Angket.
KAKAK INDRA PURNAMA | SULTAN ABDURRAHMAN | SHINTA MAHARANI | ADIL AL HASAN | SAPTO YUNUS
Pilihan editor: Sudirman Said Sebut Bahas Hak Angket Saat Bertemu JK dan Hasto PDIP di UI