TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah menyatakan sikap mendukung hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Teranyar, Anggota DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengatakan partainya hingga saat ini belum tertarik menggunakan hak angket.
“PPP sudah menyampaikan sikap resmi bersama di dalam rapat bersama Pak Ganjar-Mahfud dan juga para ketua umum partai, mungkin yang menyatakan tidak ikut rapat,” ujar Hasto ketika ditemui di Jalan Diponegoro Nomor 72, Menteng, Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024.
Hasto mengatakan pengajuan hak angket ini membutuhkan tahapan dan persiapan lainnya. Saat ini, pihaknya tengah menggodok naskah akademik dan upaya lainnya.
“Tapi (hak angket) dibutuhkan tahapan-tahapan termasuk naskah akademiknya dirancang dengan sebaik-sebaiknya, kemudian membangun kesadaran rakyat, dilakukan FGD dengan civil society dengan para guru besar,” kata Hasto.
Sekjen PDIP itu menyebut pohaknya ingin membenahi nilai demokrasi agar kejadian Pemilu 1971 tidak terulang. “Ketika kekuatan untuk mengoreksi itu kalah, kemudian ini akan menjadi basis bagi pemerintahan otoriter jilid kedua," ujarnya.
Sebelumnya, Syaifullah Tamliha mengatakan pihaknya belum tertarik menggunakan hak angket karena kebanyakan aggota parlemen dari PPP masih mengurusi proses penghitungan suara pemilihan legislatif di daerahnya masing-masing.
“Sampai saat ini, anggota Fraksi PPP tidak berminat untuk menggunakan hak angket,” kata Syaifullah melalui pesan singkat pada Senin malam, 4 Maret 2024. Dia menyatakan hal tersebut setelah berkomunikasi dengan pelaksana tugas Ketua Umum PPP Mardiono dan Ketua Fraksi PPP DPR Amir Uskara.
Syaifullah menyampaikan bahwa belum ada arahan dari partai untuk ikut menandatangani wacana hak angket. “Belum ada perintah partai ataupun fraksi untuk menandatangani usul hak angket,” ucap anggota Komisi I DPR itu.
Adapun usulan pengguliran hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali disampaikan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo. Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan, yaitu NasDem, PKB dan PKS.
Hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi.
SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Perludem Sebut KPU Gagal Mitigasi Risiko Rekapitulasi Suara Molor