TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari tak bisa memprediksi jumlah pemilih yang akan hadir dalam pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, 10 Maret 2024. Dia menyebutkan PSU di Kuala Lumpur akan dilaksanakan dengan metode kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS) hanya dalam waktu satu hari.
"Soal besok tanggal 10 Maret akan hadir berapa, partisipasinya bagaimana, tentu tidak bisa diprediksi sejak sekarang," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.
Dia mengungkapkan yang dapat dilakukan KPU adalah menyampaikan informasi tentang penyelenggaraan pemungutan suara ulang berupa tempat, waktu, dan nama.
Hasyim juga mengatakan KPU menyampaikan informasi perkembangan PSU Kuala Lumpur melalui media sosial. "Karena situasi ini sudah diketahui publik dan juga warga negara Indonesia yang ada di Kuala Lumpur sejak beberapa waktu yang lalu," kata dia.
KPU memutuskan menggelar PSU di Kuala Lumpur dalam satu hari saja, yakni Ahad. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 299 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas KPU Nomor 280 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pada Perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur Untuk Pemilu Tahun 2024. Surat itu ditandatangani Hasyim pada 2 Maret 2024.
SK itu merevisi tanggal PSU di Kuala Lumpur yang awalnya direncanakan berlangsung dua hari, yakni Sabtu, 9 Maret untuk metode KSK dan Ahad, 10 Maret untuk pencoblosan langsung di TPS.
"Perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan tahapan dan jadwal PSU pada perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur," demikian bunyi SK tersebut.
Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan lembaganya telah mendapatkan izin dari Pemerintah Malaysia untuk menggelar PSU di Kuala Lumpur pada Ahad. "Insyaallah pada Minggu, 10 Maret 2024, PSU di Kuala Lumpur Malaysia dapat diselenggarakan," ujar Idham.
Dia mengatakan izin itu didapatkan setelah KPU dan KBRI Kuala Lumpur bertemu dengan pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia. Pemerintah Malaysia pun memfasilitasi perizinan tempat dan keamanan.