TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menanggapi soal diagram hingga bagan perolehan suara Pemilu 2024 dalam real count Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendadak hilang.
Menurut dia, penutupan itu bukan masalah karena Sirekap hanya menjadi informasi sementara yang sama sekali tak berpengaruh pada hasil akhir Pemilu.
"Kalau ditutup ya baik baik saja bagus itu, karena itu kan tidak menjadi rujukan untuk menentukan hasil pilihan jadi artinya tidak masalah," ujar Muzani ketika ditemui di kantor DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.
Muzani tak menampik, Sirekap menimbulan masalah karena akurasi yang lemah. Dia menyebut, masalah akurasi itu mengakibatkan suara beberapa partai yang tiba-tiba melambung tinggi. "Beberapa kali mendapatkan suara yang fantastis misalnya," kata dia.
Meski demikian, Wakil Ketua MPR itu menyebut, hasil akhir ditentukan KPU berdasarkan perhitungan manual, bukan perhitungan Sirekap. "Fungsi Sirekap itu hanya menjadi informasi sementara karena akurasinya nanti akan dicek manual," ucap Muzani.
Dilansir dari Tempo, sejak Selasa, 5 Maret 2024, pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara Pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap KPU menghilang. Begitu pun dengan diagram hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI. Biasanya, ketika masyarakat mengakses Sirekap terlihat diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu.
Tak hanya itu, tercantum juga di bagian bawahnya mengenai keterangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah memasukkan data perolehan suara dalam Sirekap. Diagram perolehan suara peserta pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data Formulir Model C1-Plano tak ditayangkan.
Publik hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilihan umum atau Pemilu 2024.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024, dikutip dari Antara. Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat.
DEFARA DHANYA | YOHANES MAHARSO
Pilihan editor: Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan