TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Taufik Basari, membantah isu partainya mendapatkan dua kursi menteri di kabinet pemerintahan baru dengan barter membatalkan pengajuan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Enggak ada (jatah kursi menteri). Kata siapa itu? Makanya itu kok ada gosip-gosip, enggak ada,” ujar Tobas, sapaan akrabnya, ketika ditemui di Kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.
Selain itu, dia juga membantah bahwa saat ini ada lobi atau ajakan dari pihak-pihak tertentu untuk mengurungkan pengajuan hak angket Pemilu di DPR RI. “Enggak lah, (angket) ini berjalan natural saja,” tuturnya.
Tobas menjelaskan, sikap pro kontra terhadap hak angket merupakan hal yang biasa. Hak angket sendiri, kata dia, merupakan hal biasa dalam konteks ketatanegaraan. Bahkan, itu adalah bagian dari sarana fungsi pengawasan yang biasa digunakan oleh anggota DPR.
“Menurut saya itu normal-normal saja (kalau ada yang menolak). Itu bagian dari komunikasi politik yang biasa dan normal. Tidak ada masalah,” kata dia. “Saya tidak melihat itu sebagai hal yang aneh jika ada yang memberikan argumentadi berbeda dengan apa yang selama ini sedang kita siapkan.”
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan Ketua Umum Surya Paloh belum memberikan instruksi kepada kadernya di Senayan, untuk menandatangani usulan hak angket. Namun, bos Media Group itu tidak melarang anggotanya untuk menggelindingkan usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kami menunggu momentum. Setelah perhitungan suara rampung, kami usulkan angket," kata Sugeng kepada Tempo, Rabu, 6 Maret 2024. Tiga fraksi telah menyatakan sikap untuk menggulirkan hak angket. Pada rapat paripurna Selasa lalu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa, menyampaikan interupsi dan menyatakan bakal mengusulkan hak angket di DPR.
Nasdem, kata dia, tidak menyampaikan interupsi saat rapat paripurna karena telah mempunyai sikap yang tegas soal hak angket. Nasdem bakal mengajukan hak angket setelah proses penghitungan suara Pemilihan Umum 2024, rampung.
Hingga hari ini, Nasdem masih mengumpulkan tanda tangan dari para legislator mereka yang berjumlah 59 orang. Sugeng menyebut belum semua legislator Nasdem memberikan tanda tangan persetujuan. "Karena kita menunggu proses penghitungan suara rampung lebih dulu," ujarnya. "Kalau PDIP, PKS dan PKB mau hari ini, kita ikuti hari ini.”
Bendara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan legislator Nasdem masih menunggu instruksi ketua umum untuk persetujuan menggulirkan hak angket. “Kami menunggu perintah ketua umum,” ucap Sahroni.
Anggota Fraksi NasDem, Taufik Basari sebelumnya mengatakan partainya bakal menjadi bagian dalam upaya membongkar dugaan kecurangan pemilu ini. "NasDem siap dan akan jadi bagian dari pengusul hak angket," kata Taufik saat dihubungi, Selasa, 5 Maret 2024.
Kendati begitu, NasDem, belum dapat memastikan kapan waktu yang tepat untuk menggulirkan hak angket ini. Dia mengatakan, bahwa persoalan hak angket menjadi persoalan Fraksi partai di Senayan, terutama PDIP selaku inisiator.
Pilihan Editor: Perludem Ungkap Alasan Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada di MK