TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan pencegahan kasus perundungan merupakan tanggung jawab sekolah. Namun, kementerian membantu memberikan langkah-langkah mencegah kasus perundungan hingga penganiayaan melalui Asesmen Nasional.
"Kami keras. Tak ada kompromi terhadap kasus perundungan," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu 6 Maret 2024.
Asesmen nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbudristek. Dalam pencegahan kasus perundungan, Nadiem mengatakan, asesmen nasional menjadi alat ukur untuk melihat kerentanan sekolah terhadap kekerasan, pelecehan seksual, hingga intoleransi.
Asesmen nasional juga memberikan rekomendasi kepada kepala sekolah supaya melakukan langkah-langkah pencegahan. "Jadi setiap kepala sekolah ditayangkan kira-kira berapa sekolah anda tingkat kerentanannya. Lalu apa yang harus dilakukan," kata Nadiem.
Salah satu rekomendasi mencegah perundungan dengan melibatkan murid-murid yang populer. Murid-murid itu dinilai bisa menjadi pembela dalam menciptakan lingkungan bebas dari perundungan. "Pelibatan siswa akan lebih efektif," kata Nadiem.
Beberapa waktu belakangan, kasus perundungan sempat menjadi perhatian publik usai mencuatnya perundungan di sekolah Binus School Serpong. Perundungan dilakukan oleh kelompok murid yang kepada juniornya.
Selain di Serpong, kasus penganiayaan terjadi di Pondok Pesantren Al Hanifiyah Kediri. Kasus ini menyebabkan seorang santri meninggal.
Pilihan Editor: Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Bentuk Satgas Cegah Perundungan, Ini Alasannya