Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muncul Petisi Jogja: Ingatkan Jokowi hingga Dukung Hak Angket DPR Selidiki Indikasi Pemilu Curang

image-gnews
Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO
Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mengenang peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta, kelompok masyarakat pro demokrasi mengorganisir aksi besar di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, yang berlokasi dekat dengan Monumen Vredeberg Serangan Umum 1 Maret. Warga memutuskan untuk menduduki lokasi tersebut selama enam jam, mirip dengan kejadian pada Serangan Umum 1 Maret 1949. Aksi ini bertujuan menolak pemilu curang dan mendukung hak angket DPR.

Massa yang mengatasnamakan Paguyuban Penggerak Demokrasi-Masyarakat Jogja Istimewa (PPD-MJI) dan Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) menggelar unjuk rasa di Nol KM Jogja, menuntut diadakannya hak angket di DPR RI. Mereka mengkritik pelaksanaan pemilu yang dianggap curang.

Bayu Malam, perwakilan PPD-MJI, menyampaikan bahwa kondisi demokrasi belakangan ini dianggap kacau, kedaulatan rakyat dianggap sebagai permainan oleh penguasa. Mereka berkomitmen untuk terus menyuarakan bahwa situasi saat ini darurat dan DPR perlu mengambil tindakan konkret.

Bayu Malam menegaskan bahwa unjuk rasa akan terus dilakukan hingga tercapai konsensus dengan DPR dan pihak yudikatif. Ia menyoroti sejumlah kecurangan, seperti dukungan Presiden kepada salah satu kontestan Pilpres dan aksi pembagian sembako yang disinyalir mengarahkan masyarakat untuk mendukung kontestan tertentu.

Dalam tuntutannya, PPD-MJI menekankan perlunya hak angket digulirkan oleh DPR RI. Bayu Malam menyatakan bahwa jika partai pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 bersatu di DPR RI, maka hak angket dapat terwujud, dan segala kecurangan pemilu akan terbongkar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perwakilan GPKR, Rhodik, menjelaskan bahwa dalam unjuk rasa tersebut, pihaknya mengeluarkan petisi yang memuat sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Petisi tersebut mencakup penolakan terhadap hasil Pemilu 14 Februari 2024 dan pemecatan serta pengadilan terhadap komisioner KPU dan Bawaslu. Mereka juga mendesak DPR-RI untuk menggunakan hak angket, serta menyerukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk kembali ke jalan konstitusi dan semangat reformasi sebagai amanat rakyat yang tak bisa ditawar.

3 Poin Petisi Jogja

  1. Penyalahgunaan kekuasaan
  2. Hak Angket untuk politisi bansos
  3. Hak Angket untuk pelanggaran pemilu (termasuk kecurangannya)

Pilihan Editor: Wawancara Prof Koentjoro: Lahirnya Petisi Bulaksumur UGM, Jokowi Mencla-mencle, Tak Rela Dibodohi, Apa Langkah Selanjutnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akhir Politik Jokowi di PDIP

5 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

8 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

11 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

12 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

12 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

19 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

23 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.