TEMPO.CO, Jakarta - Meroketnya suara Partai Solidaritas Indonesia alias PSI di Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap memantik perhatian publik baru-baru ini. Banyak pihak menduga telah terjadi penggelembungan suara terhadap partai yang diketuai oleh Kaesang Pangarep itu.
Lantas, bagaimana tanggapan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dugaan penggelembungan suara PSI tersebut? Berikut pernyataan Bawaslu dan KPU yang dilansir dari Tempo.
Bawaslu klaim sudah verifikasi
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengklaim pihaknya telah melakukan verifikasi mengenai dugaan penggelembungan suara PSI. Menurut Bagja, dari hasil verifikasi itu, dugaan penggelembungan suara PSI tidak terbukti.
“Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti. Kemudian kita verifikasi ke lapangan misalnya ada di Cilegon, terselesaikan, ada di sosial media kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan,” kata Bagja dalam keterangannya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Maret 2024.
Bagja memberi contoh di Jawa Tengah. Panitia pengawas pemilu atau Panwaslu telah menelusuri perolehan suara PSI.
Menurut Bagja, hasil penelusuran tersebut menunjukkan bahwa suara untuk PSI tetap konsisten di catatan perhitungan suara tingkat TPS dengan tingkat kecamatan dan kabupaten.
"Untuk di Sukoharjo, Kecamatan Gatak, terus Kelurahan Geneng, TPS berapa nih? Jadi hasil laporan teman-teman demikian. Itu untuk Gatak. Untuk Cilegon juga demikian. Jadi (penggelembungan suara) tidak benar,” ujar dia.
Bagja menyebut kesalahannya justru pada Sirekap yang ternyata tidak presisi dalam membaca angka.
"Kami telah melakukan penelusuran, dan ternyata di Sirekap terdapat ketidakpresisian dalam pembacaan angka," kata Bagja.
KPU: Tidak ada terjadi penggelembungan suara
Senada dengan Bagja, Anggota KPU RI Idham Holik sebelumnya menegaskan tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara PSI.
”Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujarnya di Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.
Idham menjelaskan yang tidak akurat justru optical character recognition (OCR) atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," katanya.
Selanjutnya: Idham bilang Sirekap harus diakurasi