Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Beri Prabowo Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Sebelumnya Menhan Sematkan Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

image-gnews
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) melakukan salam komando bersama Deddy Corbuzier saat menerima gelar tanda kepangkatan militer Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dalam foto yang diunggah di sosial media pada Jumat, 9 Desember 2022. Lewat captionnya, Deddy juga mengungkapkan kebanggaan yang luar biasa atas pangkat tersebut. Instagram/Mastercorbuzier
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) melakukan salam komando bersama Deddy Corbuzier saat menerima gelar tanda kepangkatan militer Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dalam foto yang diunggah di sosial media pada Jumat, 9 Desember 2022. Lewat captionnya, Deddy juga mengungkapkan kebanggaan yang luar biasa atas pangkat tersebut. Instagram/Mastercorbuzier
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokow Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo di Gedung Olahraga Ahmad Yani, Markas Besar TNI, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Kenaikan pangkat Prabowo ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Sebelumnya, pada 2022, artis sekaligus pegiat siniar Deddy Corbuzier diberi pangkat kehormatan Letnan Kolonel atau Letkol Tituler oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Pangkat tersebut telah disetujui saat itu oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Saat itu, pemberian pangkat ini menimbulkan kontroversi di masyarakat karena dianggap tidak mendesak dan tidak sesuai dengan aturan.

Aturan mengenai pangkat kehormatan

Pemberian pangkat kehormatan diatur dalam Pasal 27 Ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang menyatakan:

“pangkat tituler diberikan untuk sementara kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI, berlaku selama masih memangku jabatan keprajuritan tersebut, serta membawa akibat administrasi terbatas.”

Hal ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Terdapat setidaknya dua pasal yang mengatur tentang pangkat kehormatan dalam peraturan tersebut.

Pasal 5:

(1) Setiap Prajurit memiliki pangkat.

(2) Pangkat, sesuai dengan sifatnya, dibedakan sebagai berikut:

a. pangkat efektif diberikan kepada Prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan memiliki konsekuensi administrasi penuh; dan

b. pangkat khusus yang terdiri dari pangkat lokal dan pangkat kehormatan.

Pasal 29:

(1) Warga Negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI diberi pangkat kehormatan seperti yang dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b.

(2) Penggunaan pangkat kehormatan berlaku selama yang bersangkutan memegang jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian Pangkat tersebut dan memiliki konsekuensi administrasi terbatas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

(3) Warga Negara yang diberi pangkat kehormatan seperti yang dimaksud pada ayat (1) tunduk pada hukum militer dan berada dalam yurisdiksi peradilan militer sesuai dengan yang berlaku bagi Prajurit.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pangkat kehormatan seperti yang dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur melalui Peraturan Panglima.

Dalam penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b disebutkan:

Pangkat kehormatan adalah pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang setara dengan jabatan keprajuritan yang dipegangnya, setidaknya Letnan Dua. Jika yang bersangkutan tidak lagi memegang jabatan keprajuritan, pangkat kehormatan tersebut akan dicabut.

Penjelasan Pasal 29 ayat (2):

Konsekuensi "administrasi terbatas" adalah selama memegang jabatan keprajuritan, yang bersangkutan akan menerima tunjangan kehormatan sebesar 15% dari gaji pokok Prajurit bagi mereka yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipegangnya, tanpa termasuk tunjangan keluarga; dan tunjangan jabatan.

Diketahui Deddy akan menerima perawatan militer dan mungkin juga perawatan keluarga.

Daftar nama penerima pangkat Tituler TNI AD

Selain nama Deddy Corbuzier, ini dia beberapa nama lain yang juga pernah diberikan gelar kehormatan Tituler:

  • Paku Alam VI
  • Paku Alam VII
  • Paku Alam VIII
  • Mangkunegara VII
  • Mangkunegara VIII
  • Nugroho Notosusanto
  • Soerjadi Soerjadarma
  • Pakubuwana X
  • Pakubuwana XII
  • Hamengkubuwana VIII
  • Hamengkubuwana IX
  • Kolonel TNI (Tit.) Melanchton Sirega
  • Kiyai Haji Darip Klender
  • Teungku Muhammad Daud Beureu'eh
  • Letkol TNI (Tit.) Idris Sardi (1996)
  • Teuku Nyak Arif
  • Letkol TNI (Tit.) Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo (Deddy Corbuzier)

Pasca-pelantikan Deddy Corbuzier, Juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kemampuan yang dimiliki Deddy dibutuhkan TNI untuk menyebar pesan-pesan kebangsaan.

“Kemampuan, dan ‘performance’ Deddy Corbuzier (DC) tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI,” kata Dahnil Anzar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 10 Desember 2022.

MICHELLE GABRIELA | HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: Jokowi Diserbu Kritikan Buntut Berikan Prabowo Jenderal TNI Kehormatan, KontraS: Gelar yang Tidak Pantas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

7 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

7 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

7 jam lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

8 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

9 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

10 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061.
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.


Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

11 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak


Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

11 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?


Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.


Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

12 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 2 Mei 2024. Jokowi mengatakan pembangunan bendungan berkapasitas 60,8 juta meter kubik ini menghabiskan anggaran Rp 1.4 triliun. Foto: Tangakapan Layar Youtube Sekretariat Presiden.
Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).