Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Beri Prabowo Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Sebelumnya Menhan Sematkan Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

image-gnews
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) melakukan salam komando bersama Deddy Corbuzier saat menerima gelar tanda kepangkatan militer Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dalam foto yang diunggah di sosial media pada Jumat, 9 Desember 2022. Lewat captionnya, Deddy juga mengungkapkan kebanggaan yang luar biasa atas pangkat tersebut. Instagram/Mastercorbuzier
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) melakukan salam komando bersama Deddy Corbuzier saat menerima gelar tanda kepangkatan militer Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dalam foto yang diunggah di sosial media pada Jumat, 9 Desember 2022. Lewat captionnya, Deddy juga mengungkapkan kebanggaan yang luar biasa atas pangkat tersebut. Instagram/Mastercorbuzier
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokow Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo di Gedung Olahraga Ahmad Yani, Markas Besar TNI, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Kenaikan pangkat Prabowo ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Sebelumnya, pada 2022, artis sekaligus pegiat siniar Deddy Corbuzier diberi pangkat kehormatan Letnan Kolonel atau Letkol Tituler oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Pangkat tersebut telah disetujui saat itu oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Saat itu, pemberian pangkat ini menimbulkan kontroversi di masyarakat karena dianggap tidak mendesak dan tidak sesuai dengan aturan.

Aturan mengenai pangkat kehormatan

Pemberian pangkat kehormatan diatur dalam Pasal 27 Ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang menyatakan:

“pangkat tituler diberikan untuk sementara kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI, berlaku selama masih memangku jabatan keprajuritan tersebut, serta membawa akibat administrasi terbatas.”

Hal ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Terdapat setidaknya dua pasal yang mengatur tentang pangkat kehormatan dalam peraturan tersebut.

Pasal 5:

(1) Setiap Prajurit memiliki pangkat.

(2) Pangkat, sesuai dengan sifatnya, dibedakan sebagai berikut:

a. pangkat efektif diberikan kepada Prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan memiliki konsekuensi administrasi penuh; dan

b. pangkat khusus yang terdiri dari pangkat lokal dan pangkat kehormatan.

Pasal 29:

(1) Warga Negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI diberi pangkat kehormatan seperti yang dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b.

(2) Penggunaan pangkat kehormatan berlaku selama yang bersangkutan memegang jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian Pangkat tersebut dan memiliki konsekuensi administrasi terbatas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

(3) Warga Negara yang diberi pangkat kehormatan seperti yang dimaksud pada ayat (1) tunduk pada hukum militer dan berada dalam yurisdiksi peradilan militer sesuai dengan yang berlaku bagi Prajurit.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pangkat kehormatan seperti yang dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur melalui Peraturan Panglima.

Dalam penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b disebutkan:

Pangkat kehormatan adalah pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang setara dengan jabatan keprajuritan yang dipegangnya, setidaknya Letnan Dua. Jika yang bersangkutan tidak lagi memegang jabatan keprajuritan, pangkat kehormatan tersebut akan dicabut.

Penjelasan Pasal 29 ayat (2):

Konsekuensi "administrasi terbatas" adalah selama memegang jabatan keprajuritan, yang bersangkutan akan menerima tunjangan kehormatan sebesar 15% dari gaji pokok Prajurit bagi mereka yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipegangnya, tanpa termasuk tunjangan keluarga; dan tunjangan jabatan.

Diketahui Deddy akan menerima perawatan militer dan mungkin juga perawatan keluarga.

Daftar nama penerima pangkat Tituler TNI AD

Selain nama Deddy Corbuzier, ini dia beberapa nama lain yang juga pernah diberikan gelar kehormatan Tituler:

  • Paku Alam VI
  • Paku Alam VII
  • Paku Alam VIII
  • Mangkunegara VII
  • Mangkunegara VIII
  • Nugroho Notosusanto
  • Soerjadi Soerjadarma
  • Pakubuwana X
  • Pakubuwana XII
  • Hamengkubuwana VIII
  • Hamengkubuwana IX
  • Kolonel TNI (Tit.) Melanchton Sirega
  • Kiyai Haji Darip Klender
  • Teungku Muhammad Daud Beureu'eh
  • Letkol TNI (Tit.) Idris Sardi (1996)
  • Teuku Nyak Arif
  • Letkol TNI (Tit.) Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo (Deddy Corbuzier)

Pasca-pelantikan Deddy Corbuzier, Juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kemampuan yang dimiliki Deddy dibutuhkan TNI untuk menyebar pesan-pesan kebangsaan.

“Kemampuan, dan ‘performance’ Deddy Corbuzier (DC) tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI,” kata Dahnil Anzar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 10 Desember 2022.

MICHELLE GABRIELA | HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: Jokowi Diserbu Kritikan Buntut Berikan Prabowo Jenderal TNI Kehormatan, KontraS: Gelar yang Tidak Pantas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Minta Menteri dan Bawahannya Tidak Sering Kunjungan ke Luar Negeri

6 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Prabowo Minta Menteri dan Bawahannya Tidak Sering Kunjungan ke Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto meminta menteri dan bawahannya agar tidak terlalu banyak membuat seminar dan melakukan kunjungan ke luar negeri


Ragam Respons atas Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi

6 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil di restoran Garuda, Jalan Sabang, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan tersebut, tampak Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya hadir dalam ruangan yang sama. Instagram/ridwankamil
Ragam Respons atas Pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi

Soal pertemuan Ridwan Kamil dengan Prabowo dan Jokowi, Pramono Anung tak patah semangat terus melaju di Pilkada Jakarta 2024.


Vidi Aldiano Cosplay Deddy Corbuzier untuk Halloween 2024, Diancam Somasi?

6 jam lalu

Vidi Aldiano menggunakan kostum menyerupai Deddy Corbuzier. Foto: Instagram.
Vidi Aldiano Cosplay Deddy Corbuzier untuk Halloween 2024, Diancam Somasi?

Vidi Aldiano merayakan Halloween dengan berdandan ala Deddy Corbuzier kala muda.


Mensesneg Klaim Maung untuk Menteri Sudah Mulai Produksi

7 jam lalu

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 November 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Mensesneg Klaim Maung untuk Menteri Sudah Mulai Produksi

Mensesneg Prasetyo Hadi mengklaim PT Pindad sudah mulai memproduksi Maung untuk kendaraan dinas menteri, wakil menteri, dan jajaran pemerintahan.


FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

8 jam lalu

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa, 10 November 2020. Rizieq Shihab beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama 3,5 tahun. Saat tiba di petamburan HRS disambut oleh massa dengan diiringi lantunan sholawat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI rencananya akan menggelar Aksi Reuni 411 di depan Masjid Istiqlal.


Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir

8 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, 2 November 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir

Presiden Prabowo Subianto meminta pihak yang tidak mau bergabung dengan pemerintahannya untuk minggir saja.


Prabowo Singgung Pernyataan Kaisar Ottoman: Tak Ada Negara yang Berhasil Tanpa Pemerintahan Bersih

9 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, 2 November 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Prabowo Singgung Pernyataan Kaisar Ottoman: Tak Ada Negara yang Berhasil Tanpa Pemerintahan Bersih

Prabowo mengajak semua pihak yang mau Indonesia bersih agar bersama-sama bergabung dalam GSN


Respons Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi dan Prabowo, Pramono: Waktu Saya untuk Komunitas

9 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berkunjung ke kawasan Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/HO-Tim Dokumentasi Pramono Anung dan Rano Karno
Respons Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi dan Prabowo, Pramono: Waktu Saya untuk Komunitas

Pramono menyatakan bahwa dia juga bergerilya di Jakarta yang fokusnya memang bertemu kelompok komunitas saja.


Prabowo Sapa Titiek Soeharto saat Pidato di Acara GSN, Hadirin Bertepuk Tangan

10 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, 2 November 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Prabowo Sapa Titiek Soeharto saat Pidato di Acara GSN, Hadirin Bertepuk Tangan

Prabowo Subianto menyampaikan keheranan saat hadirin bertepuk tangan sangat keras ketika ia menyapa Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto


Prabowo Resmikan GSN, Rosan Roeslani: Paguyuban untuk Atasi Kesenjangan dan Ketidakadilan

11 jam lalu

Acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto dihadiri oranh dekatnya, jajaran menteri dan serta kepala institusi di Indonesia Arena, Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu sore, 2 November 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Prabowo Resmikan GSN, Rosan Roeslani: Paguyuban untuk Atasi Kesenjangan dan Ketidakadilan

Gerakan Solidaritas Indonesia merupakan paguyuban untuk mendukung kepemimpinan Prabowo Subianto dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan