Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Diserbu Kritikan Buntut Berikan Prabowo Gelar Jenderal TNI Kehormatan, KontraS: Gelar yang Tidak Pantas

image-gnews
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar Aksi Kamisan ke-807 dengan mengusung tema Simfoni Kebohongan dan Impunitas Presiden Jokowi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam aksinya aktivis menuntut dicabutnya pemberian pangkat kehormatan terhadap Prabowo Subianto yang diduga kuat terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998.00 TEMPO/Subekti.
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar Aksi Kamisan ke-807 dengan mengusung tema Simfoni Kebohongan dan Impunitas Presiden Jokowi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam aksinya aktivis menuntut dicabutnya pemberian pangkat kehormatan terhadap Prabowo Subianto yang diduga kuat terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998.00 TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah protes dan kritikan datang dari berbagai kalangan usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Penyematan tanda bintang empat untuk calon presiden nomor urut 02 itu dinilai bertentangan dengan Undang- Undang TNI ataupun Undang-Undang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan.

Lantas seperti apa tanggapan mereka?

Sebelumnya, Presiden memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo di Gedung Olahraga Ahmad Yani, Markas Besar TNI, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Kenaikan pangkat Prabowo ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Jokowi mengatakan penganugerahan pangkat istimewa tersebut sudah sejalan dengan Undang-Undang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan. Mantan Wali Kota Solo ini merujuk pada Pasal 33 undang-undang tersebut terkait pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat secara istimewa. Keputusan presiden ini diteken Jokowi pada 21 Februari lalu.

Jokowi menyebut Prabowo pernah menerima Anugerah Bintang Yudha Dharma Utama pada 2022 atas jasanya di bidang pertahanan. Kepala negara menyangkal tudingan ada motif politik di balik pemberian Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo tersebut. “Ya, kalau transaksi politik, kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan seperti itu,” katanya.

Berikut ragam tanggapan dari berbagai kalangan soal Jokowi  berikan Prabowo dengan gelar Jenderal TNI Kehormatan.

1. Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan

Dinukil dari Koran Tempo edisi Kamis, 29 Febuari 2024, Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan beleid TNI tidak mengenal istilah bintang kehormatan sebagai pangkat kemiliteran. Kenaikan pangkat berupa bintang di pundak alias pangkat militer untuk perwira tinggi, kata dia, hanya berlaku untuk tentara aktif, bukan purnawirawan.

“Secara yuridis, kenaikan pangkat kehormatan (yang diberikan kepada Prabowo) itu tidak sah dan ilegal,” kata Halili, Rabu, 28 Februari 2024.

Menurut Halili, merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, pemberian bintang militer sebagai tanda kehormatan hanya berupa Bintang Gerilya, Bintang Sakti, Bintang Dharma, Bintang Yudha Dharma, Bintang Kartika Eka Pakçi, Bintang Jalasena, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa.

“Bukan bintang sebagai pangkat kemiliteran perwira tinggi bagi purnawirawan militer,” katanya.

Halili juga merujuk pada Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2012. Regulasi tersebut mengatur bahwa kenaikan pangkat istimewa diberikan kepada pegawai negeri sipil dengan prestasi luar biasa. Lalu ada kenaikan pangkat luar biasa, yang diberikan kepada prajurit pengembantugas khusus dengan pertahanan jiwa dan raga secara langsung serta berjasa dalam tugasnya.

“Prabowo tidak masuk dua kategori untuk mendapat kenaikan pangkat kehormatan jika mengacu pada peraturan Menteri Pertahanan tersebut,” katanya.

Di samping itu, kata Halili, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo akan bermasalah jika diartikan sebagai pemberian pangkat militer perwira tinggi. Sebab, menantu Presiden Soeharto itu bukan berhenti karena memasuki usia pensiun. Tapi Prabowo pensiun dari TNI karena diberhentikan melalui KEP/03/VIII/1998/DKP dan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1998.

“Sebuah kontradiksi jika sosok yang diberhentikan dari dinas kemiliteran kemudian dianugerahi gelar kehormatan kemiliteran,” ujar Halili.

2. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur berpendapat, pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan tidak tepat diberikan kepada Prabowo. Sebab, mantan Komandan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat tersebut mempunyai rekam jejak buruk dalam karier militernya.

Sesuai dengan Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP, Prabowo ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan, termasuk melakukan penculikan terhadap aktivis prodemokrasi pada 1998. Prabowo lantas dikenai hukuman pemberhentian dari dinas keprajuritan. Kata dia, pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo merupakan aib.

“Pemberian pangkat kehormatan terhadap seseorang yang telah dipecat telah mencederai nilai-nilai profesionalisme dan patriotisme dalam tubuh TNI,” kata Isnur, Rabu kemarin.

Selanjutnya: Apa kata Connie Bakrie hingga Petrus Hariyanto?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Diagendakan Terima Medali Loka Praja Samrakshana dari Polri Hari Ini

14 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Jokowi Diagendakan Terima Medali Loka Praja Samrakshana dari Polri Hari Ini

Jokowi dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.


Ketika Jokowi dan Prabowo Bahas Keberlanjutan Pemerintahan di Solo

1 jam lalu

Prabowo Subianto bersama dengan Gibran di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, Minggu (13/10/2024). ANTARA/HO-Kominfo.
Ketika Jokowi dan Prabowo Bahas Keberlanjutan Pemerintahan di Solo

Prabowo Subianto menemui Presiden Jokowi di Solo. Mereka membahas keberlanjutan pemerintahan.


Peparnas 2024 Resmi Berakhir, Begini Kata Menpora Dito Ariotedjo dalam Upacara Penutupan

1 jam lalu

Upacara penutupan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 13 Okotber 2024. (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Peparnas 2024 Resmi Berakhir, Begini Kata Menpora Dito Ariotedjo dalam Upacara Penutupan

Menpora Dito Ariotedjo resmi menutup gelaran Pekan Paralimpiade Nasional atau Peparnas 2024.


Prabowo-Gibran Sowan Jokowi ke Solo Seminggu sebelum Dilantik, Bahas Kabinet?

9 jam lalu

Prabowo Subianto bersama dengan Gibran di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, Minggu (13/10/2024). ANTARA/HO-Kominfo.
Prabowo-Gibran Sowan Jokowi ke Solo Seminggu sebelum Dilantik, Bahas Kabinet?

Sepekan sebelum dilantik, Prabowo-Gibran sowan atau mengunjungi Presiden Jokowi di kediaman pribadi di Sumber, Solo, untuk pertemuan tertutup.


Dosen Fisipol UGM Kupas Tantangan Zaken Kabinet Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dosen Fisipol UGM Kupas Tantangan Zaken Kabinet Prabowo-Gibran

Dosen Fisipol UGM menjelaskan berbagai tantangan zaken kabinet bentukan Prabowo-Gibran.


Prabowo: Serba-serbi Kabinet Besar dan Sorotan Pengamat

11 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo: Serba-serbi Kabinet Besar dan Sorotan Pengamat

Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa tim dari Prabowo sedang memproses nama-nama yang akan masuk jajaran kabinet


Terkini: Profil Benny Laos, Pengusaha yang Tewas dalam Kebakaran Kapal; Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Disebut-sebut akan Ditiru Prabowo

11 jam lalu

Alm. Benny Laos bersama istrinya Sherly Tjoanda/Foto: Facebook/Benny Laos
Terkini: Profil Benny Laos, Pengusaha yang Tewas dalam Kebakaran Kapal; Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Disebut-sebut akan Ditiru Prabowo

Calon gubernur Maluku Utara, Benny Laos, meninggal setelah kapal yang dinaikinya bersama timnya terbakar.


Profil Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Disebut-sebut Akan Ditiru Prabowo

12 jam lalu

Ilustrasi Temasek Holdings.   REUTERS/Edgar Su
Profil Temasek Holdings, BUMN Singapura yang Disebut-sebut Akan Ditiru Prabowo

Presiden terpilih, Prabowo Subianto, digadang-gadang bakal merombak Kementerian BUMN menjadi seperti Temasek Holdings Singapura.


Jokowi Berdiskusi dengan Prabowo 1,5 Jam di Solo, Bahas Apa?

12 jam lalu

Presiden terpilih, Prabowo Subianto melambaikan tangan kepada sejumlah wartawan seusai menemui Presiden Jokowi di kediaman Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 13 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Berdiskusi dengan Prabowo 1,5 Jam di Solo, Bahas Apa?

Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menemui Jokowi di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, hari ini.


Jokowi dan Prabowo Bertemu di Solo Hari Ini, Gibran: Hanya Makan Siang

14 jam lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Jokowi dan Prabowo Bertemu di Solo Hari Ini, Gibran: Hanya Makan Siang

Jokowi bertemu dengan Prabowo Subianto di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 13 Oktober 2024.