Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekapitulasi Suara Pemilu di Solo Diwarnai Interupsi, Saksi PDIP Enggan Teken Berita Acara

image-gnews
Seorang petugas dari KPU Kota Solo memperlihatkan kotak reekapitulasi penghitungan suara saat rapat pleno terbuka berlangsung di Hotel The Sunan Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 2 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Seorang petugas dari KPU Kota Solo memperlihatkan kotak reekapitulasi penghitungan suara saat rapat pleno terbuka berlangsung di Hotel The Sunan Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 2 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Sabtu malam, 2 Maret 2024, sempat diwarnai interupsi dari saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mereka menyoroti jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) yang jumlahnya banyak.

Saksi dari PDIP untuk rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota, Suharsono, menyatakan bahwa jumlah DPTb dan DPK mencapai 4 ribuan.

"Untuk DPTb dan DPK ini harus memenuhi syarat dan ketentuan. Dengan banyaknya jumlah DPTb dikhawatirkan ada pelanggaran dalam proses penghitungan suaranya," ungkap Suharsono ketika ditemui Tempo di Hotel The Sunan Solo, lokasi penyelenggaraan rapat pleno terbuka itu, Sabtu, 2 Maret 2024.

Suharsono mengatakan informasi tersebut bahkan disampaikan oleh Ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto, dalam pidato sambutannya. Menurut KPU jumlah itu banyak karena angka partisipasi tinggi. 

"Tapi kami khawatir justru banyak karena mobilisasi," katanya.

Saat rapat pleno digelar, saksi dari PDIP sempat mengajukan permohonan untuk membuka salah satu kotak suara, yakni di TPS 9 Kelurahan Semanggi yang jumlah DPTb-nya mencapai 158 suara dan DPK mencapai 454 suara.

"Karena kalau terbukti ada pelanggaran, maka akan ada bola salju hingga ke tingkat atasnya, tidak memenuhi syarat tapi nyoblos," tuturnya.

Namun permohonan untuk membuka kotak suara ini ditolak oleh KPU. KPU berdalih karena sudah menggunakan sistem berjenjang, TPS, PPK hingga ke tingkat kota.

"KPU menolak. Tapi karena itu hak saya, hak kami dari PDIP, maka kami disediakan surat keberatan dan isi surat tersebut menjelaskan bahwa KPU keberatan membuka kotak suara atas usulan saksi PDIP untuk membuka kotak suara di TPS Semanggi," katanya.

Sementara itu, dalam rapat pleno itu ada sejumlah saksi yang tidak menandatangani berita acara hasil pelaksanaan rapat itu. Saksi-saksi tersebut dari PDIP dan Partai NasDem. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dimintai konfirmasi, Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Solo Para Hindra, membenarkan hal itu. Dia menyebut alasan saksi dari partainya tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kota Solo itu sebagai tindak lanjut dari yang dilaksanakan saksi-saksi di tingkat kecamatan.

"Iya (saksi tidak tanda tangan berita acara rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kota Solo) agar nyambung dengan saksi yang dari kecamatan tidak tanda tangan," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Minggu, 3 Maret 2024. 

Dia menilai tindakan itu dilatarbelakangi komitmen Partai NasDem untuk memperbaiki pelaksanaan Pemilu 2024. "Semangatnya untuk memperbaiki pemilu agar lebih baik lagi," ucapnya. 

Pata sebelumnya juga menyatakan saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, para saksi dari Partai NasDem juga tidak menandatangani berita acara. Ada beberapa alasan yang mendasari diambilnya tindakan itu yaitu data tempat pemungutan suara (TPS) di sistem rekapitulasi (sirekap) yang tidak lengkap, kotak suara yang terlalu lama menginap di Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, dan berkaitan dengan undangan saksi sebanyak 2 orang tapi panel berjumlah 4 hingga 6 panel. 

Sementara itu Ketua Badan Pemilihan Umum (Bappilu) PDIP Kota Solo Her Suprabu juga menyebut saksi dari partai itu tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara dari tahapan di tingkat kecamatan bahkan hingga tingkat kota. Langkah itu berdasarkan instruksi dari DPP PDIP.

Adapun Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto berdalih proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota telah berjalan. Dia mengakui dalam rapat ada beberapa saksi menanyakan ihwal DPK dan DPTb. Namun, berdasarkan konfirmasi yang dilakukan KPU secara berjenjang dari tingkat KPPS hingga PPK diketahui sinkronisasi yang dilakukan sudah berjalan lancar dan tidak ada kejadian khusus. 

"Sudah kami sampaikan bahwa sepanjang sinkronisasi yang dilaksanakan PPK sudah berjalan lancar maka tidak ada alasan kuat untuk membuka kotak suara," kata Bambang. 

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Kata Pengamat soal Lonjakan Suara PSI yang Signifikan dalam Beberapa Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

9 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

12 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

14 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

15 jam lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

17 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

18 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

19 jam lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri acara Apdesi di Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 19 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

PDIP masih melakukan penjaringan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada Jawa Timur 2024.


Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

19 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.


Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

19 jam lalu

Ketua Umum Ganjarian Mohamad Guntur Romli saat deklarasi Ganjarian Spartan Ganjar Pranowo di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Mereka menilai Ganjar sebagai sosok penerus Presiden Joko Widodo alias Jokowi. TEMPO/Subekti.
Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan pilihan Ganjar Pranowo yang mutuskan jadi oposisi pemerintahan Prabowo bukan sikap resmi partainya.


Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

20 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.