Adapun hak angket DPR menjadi perbincangan hangat hari-hari ini. Tiga partai dari Koalisi Perubahan menyatakan bakal mendukung inisiatif hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Koalisi yang terdiri dari Partai NasDem, PKB, dan PKS itu menyatakan bakal menunggu PDIP menggulirkan proses tersebut di DPR.
Komitmen itu disampaikan Aboe Bakar Al-Habsyi bersama Sekjen NasDem Hermawi Taslim dan Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid. Ketiga Sekjen partai pengusung pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar itu bersama-sama menyatakan sikap usai rapat di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Februari 2024.
Dalam rapat tersebut, mereka membahas kemungkinan penggunaan hak angket yang sebelumnya diusulkan calon presiden PDIP, Ganjar Pranowo. “Kita siap bersama inisiator, PDIP, untuk memberikan hak angket,” kata Hermawi.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengajukan hak angket kepada DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Jika DPR tidak siap dengan hak angket, Ganjar mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja. Ia juga menunjukkan ribuan pesan yang masuk ke telepon selulernya terkait dugaan kecurangan tersebut. Ia pun mengatakan, DPR tidak boleh membiarkan ketelanjangan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Tapi kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol gak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujar Ganjar, pada 15 Februari 2024.
HENDRIK KHOIRUL MUHID I HAN REVANDA PUTRA | TIKA AYU | MELYNDA DWI PUSPITA I SULTAN ABDURRAHMAN | ADIL AL HASAN
Pilihan Editor: Bayang-bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024