Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden, Bagaimana Kans Ridwan Kamil dan Kandidat Lain?

image-gnews
Walikota Bandung, Ridwan Kamil berpose dengan sepedanya di ruang kerja, Balaikota Bandung, Jawa Barat, 12 April 2016. Karena susah mencari waktu khusus untuk berolahraga, maka Ridwan Kamil bersepeda untuk memaksakan diri untuk rutin menarik otot sana-sini untuk menyehatkan jantung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Walikota Bandung, Ridwan Kamil berpose dengan sepedanya di ruang kerja, Balaikota Bandung, Jawa Barat, 12 April 2016. Karena susah mencari waktu khusus untuk berolahraga, maka Ridwan Kamil bersepeda untuk memaksakan diri untuk rutin menarik otot sana-sini untuk menyehatkan jantung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baliho Ridwan Kamil mendapat sorotan yang memperlihatkan ia mengenakan kemeja kotak-kotak biru dan membawa ransel. Di baliho juga tertulis “Lagi jalan ke mana, Kang?” “OTW Jakarta nih” yang akhirnya dikonfirmasi oleh Ridwan Kamil ada kemungkinan ia memang akan terjun dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Walaupun begitu, Ridwan Kamil juga mengatakan pernyataan yang ia ajukan belum tentu sejalan dengan kemauan partainya yaitu Partai Golkar, karena Golkar belum memastikan siapa yang akan dicalonkan untuk Pilgub Jabar dan Pilgub DKI Jakarta. Keputusannya akan ada setelah Pileg 2024 dan Pilpres 2024.

Namun, apakah skema Pilkada DKI Jakarta akan tetap berlangsung seperti Pilkada sebelumnya? Pertanyaan tersebut muncul ketika Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau DKJ  sebagai undang-undang inisiatif Dewan pada Selasa, 5 Desember 2023.

Dalam pasal 10 Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta disebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur akan ditunjuk oleh Presiden. Menurut Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Halilul Khairi, keputusan gubernur ditunjuk presiden ini tidak logis. Ia mengatakan gubernur nantinya akan mengelola kepentingan rakyat dan sudah seharusnya mendapatkan mandat jabatan tersebut melalui pemilihan umum oleh rakyat.

“Daerah otonom itu berhak mengatur dan mengurus diri sendiri,” ujar Halilul yang ikut membahas RUU DKJ dengan DPR.

Pengusul pasal tersebut diduga adalah Supratman yang berasal dari partai politik Gerindra dan Lodewijk yang berasal dari partai politik Golkar. Kedua partai tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang turut serta mendukung dan mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Gibran.

Guspardi Gaus yang merupakan anggota Baleg atau Badan Legislasi dari fraksi PAN juga memburu pengesahan RUU DKJ dengan alasan UU IKN atau Undang-undang Ibu Kota Negara telah mengatur bahwa UU Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai ibu kota harus diubah paling lambat dua tahun setelah UU IKN disahkan.

UU IKN sendiri telah disahkan oleh DPR pada 18 Januari 2022. “ Pada Februari tahun depan, RUU DKJ harus sudah disahkan menjadi undang-undang,” kata Guspardi.

Dengan adanya peristiwa ini, banyak muncul kecurigaan mengenai kecurangan apa yang terjadi di balik pengesahan RUU DKJ tersebut. Titi Anggraini selaku Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem mengatakan DPR tidak perlu mengubah ubah mekanisme pemilihan kepala daerah di Jakarta.

“RUU semestinya berfokus menentukan apa kekhususan yang bisa dilekatkan pada Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara,” ujarnya. “ Sebaiknya jangan memicu kontroversi baru yang justru melemahkan praktik politik dan demokrasi yang sudah relatif baik.”

Ia juga menyampaikan dengan adanya RUU DKJ tersebut justru memundurkan praktik demokrasi yang sudah berjalan dengan baik di Jakarta. RUU DKJ justru memperkuat dugaan adanya upaya kecurangan untuk melemahkan partisipasi rakyat dalam kehidupan politik.

Pada dasarnya, RUU DKJ juga sudah mengingkari Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 yang mengatur pemilihan gubernur harus diselenggarakan secara demokratis. Selain itu, RUU DKJ juga mengingkari Pasal 1 ayat 2 UUD yang mengatakan kedaulatan berada di tangan rakyat serta bertentangan dengan semangat amandemen UUD yang membatasi kekuasaan presiden.

Pilihan Editor: Ridwan Kamil Bimbang akan Maju di Pilgub DKI Jakarta atau Tetap di Jawa Barat, Tunggu Putusan Golkar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

3 jam lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.


Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

4 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

4 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

6 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

6 jam lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

Cak Imin menyebutkan PKB ingin mengembalikan semangat reformasi 1998.


Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

7 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061.
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.


Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

8 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak


Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

8 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?


Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.


Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

9 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 2 Mei 2024. Jokowi mengatakan pembangunan bendungan berkapasitas 60,8 juta meter kubik ini menghabiskan anggaran Rp 1.4 triliun. Foto: Tangakapan Layar Youtube Sekretariat Presiden.
Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).