Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Politik Ray Rangkuti Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemilu Ulang

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti memaparkan materi dalam diskusi bertajuk Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti memaparkan materi dalam diskusi bertajuk Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mendorong adanya hak angket yang akan diajukan sejumlah partai politik melalui Dewan Perwakilan Rakyat. Hak angket itu bertujuan menyelediki dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu 2024.

"Angket ini bukan dalam konteks mengubah hasil (pemilu). Kalau angket kepada presiden. Karena enggak mungkin DPR meng-angket Komisi Pemilihan Umum. Karena KPU itu lembaga independen, bukan eksekutif," kata Ray, saat dihubungi pada Ahad, 25 Februari 2024.

Sehingga satu jalan untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu bisa melalui jalan hak angket. Dalam hak angket, kata dia, akan diselediki dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang penggunaan bantuan sosial dalam pelaksanaan pemilu.

"Benar enggak bahwa bansos yang dibagi-bagi oleh Presiden itu berhubungan dengan kenaikan elektabilitas salah satu pasangan calon. Nah, itu yang diangket," tutur pengamat politik, sekaligus alumnus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, itu. Pernyataan ini sebelumnya disampaikan Ray di YouTube Kaisar TV.

Selain penggunaan bansos, hak angket itu pun akan menelusuri benar apa tidak keterlibatan ketidaknetralan aparat TNI-Polri, aparatur sipil negara (ASN), serta aparatur desa, dalam Pemilu 2024 ini. "Itu yang akan diangket karena itu wilayah eksekutif, wilayah politik," tutur dia.

Hak angket, kata Ray, bisa berujung pada pembatalan proses pemilu yang baru berlangsung pada 14 Februari lalu. "Prosesnya bisa men-disclaimer hasil pemilu. Bisa saja berujung pada permintaan dilakukan pemilu ulang," ucap Ray.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, pemilu ulang itu bisa terjadi secara keseluruhan atau bisa juga setengah dari proses pemilu tersebut. Tergantung skala kerusakan pada pemilu itu. Baik itu bansos, hingga yang terberat adalah pemungutan dan penghitungan suara.

"Konsekuensinya harus diganti penyelenggara pemilu, bukan lagi KPU yang sekarang," tutur dia. "Mungkin sifatnya berbadan ad hoc. Karena mereka kan sudah dianggap gagal, kan."

Ray menjelaskan alasan perlu adanya hak angket diajukan oleh DPR. Menurut dia, di ujung masa pemerintahan Presiden Jokowi, banyak lembaga mengalami degradasi. Dia mencontohkan kasus di Mahkamah Konstitusi. Ada pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usaman, bekas ketua MK. Selain itu Ketua KPU Hasyim Asy’ari diputuskan tiga kali melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menurut Ray, mulai "sekarat". Juga muncul praktik dinasti politik yang naik kelas. Dinasti Politik yang biasanya terjadi dalam pemilihan kepala daerah, kini terjadi di pemilu nasional. "Dan marak muncul praktik kriminalisasi. Jadi kalau kita mau benar-benar tidak kehilangan demokrasi, ini harus kita perbaiki," tutur dia.

Pilihan Editor: Soal Wacana Hak Angket Pemilu, Jimly Asshiddiqie: Positif, tapi Ada juga Proses Hukum yang Harus Ditempuh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Politikus PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, hadir sebagai pembicara di MilenialFest di Djakarta Theatre, 28 Oktober 2018. TEMPO/Friski Riana
Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Maruarar Sirait menyatakan mendukung Jokowi dan Prabowo bukan karena menteri, tapi percaya mereka orang yang baik dan benar.


Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

19 jam lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saling berjabat tangan usai debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.


TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

21 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat hadir dalam silaturahmi dan doa bersama ulama dan tokoh masyarkat di Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Silaturahmi dan doa bersama tersebut dalam rangka memperingati 19 tahun tsunami Aceh bersama para ulama dan tokoh masyarakat se-Aceh. Foto: TKN Prabowo - Gibran
TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

3 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

4 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

4 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

5 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.