TEMPO.CO, Jakarta - Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung inisiatif calon presiden Ganjar Pranowo terkait hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Lantas, bagaimana dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)? Apakah kedua partai politik pengusung Ganjar ini turut mendukung bergulirnya hak angket di DPR?
PPP klaim fokus perhitungan suara
Melansir dari Tempo, PPP menyatakan belum mengurusi wacana hak angket yang diusulkan Ganjar.
Ketua DPP PPP Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Achmad Baidowi mengatakan, saat ini partainya masih fokus pada perhitungan suara untuk lolos ke ambang batas parlemen.
"Kita masih kawal penghitungan suara di lapangan. Jadi kita masih belum fokus ke sana (penggunaan hak angket), fokus kita mengawal rekapitulasi suara karena kita ingin lolos ke parlemen," kata Baidowi saat dihubungi pada Jumat, 23 Februari 2024.
Selain memastikan rekapitulasi suara PPP berjalan dengan semestinya, ia mengatakan, partainya masih mengumpulkan bukti-bukti dan data soal dugaan kecurangan Pemilu.
"Kalau PPP sudah lolos, baru kita bicara yang lain-lain," kata dia.
Saat ini, kata Baidowi, PPP masih memikirkan prioritas partainya yang saat ini telah meraup ambang batas 4 persen dalam kursi parlemen, namun margin of eror masih tipis.
"Lihat nanti di masa persidangan, yang penting sekarang kami masih fokus mengawal penghitungan rekapitulasi suara yang hari ini sudah ada di kecamatan. Kami masih bergerak mengawal ambang batas kita yang saat ini sudah melewati ambang batas 4 persen tapi marginnya masih tipis itu yang kami kawal itu yang prioritas bagi kami," kata dia.
Soal belum adanya sikap dari PPP, Baidowi menegaskan, tidak ada unsur lobi-lobi kubu lainnya terkait keputusan PPP saat ini. "Tidak ada kaitannya dengan lobi-lobi," tegas dia.
PDIP: Hak angket merupakan solusi
Politikus PDIP Adian Napitupulu sebelumnya menyebut hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR merupakan solusi dari upaya mengungkap berbagai dugaan kecurangan pada pemilihan umum atau Pemilu 2024. Meski begitu, PDIP belum resmi menyatakan akan mendukung hak angket yang diusulkan Ganjar.
Adian mengklaim masyarakat sudah tidak mempercayai penyelenggara negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi.
“Pilihannya adalah hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Mau tidak mau pilihannya hak angket,” kata Adian saat menjadi pembicara pada dialog spesial “Rakyat Bersuara: Suara Rakyat vs Sirekap” yang ditayangkan stasiun televisi iNews, pada Selasa malam, 20 Februari 2024.
Selanjutnya: Adian menyebut peluang untuk…