2. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berjanji segera menindaklanjuti Perpres Publisher Rights. “Secepatnya kita rumuskan, nanti dikabari semuanya. Perpres juga sudah jadi,” kata Budi seperti dikutip Antara pada Rabu, 21 Februari 2024.
Budi menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti aturan tersebut dengan prioritas mewujudkan ekosistem sehat bagi para pelaku industri media di ruang digital. Menurut dia, hadirnya regulasi tersebut dapat melindungi para pelaku industri media sekaligus mendorong hadirnya praktik jurnalistik yang semakin berbobot.
Kementerian Kominfo dilibatkan dalam pembentukan komite bersama dengan Dewan Pers. Komite itu bertugas sebagai pengawas untuk pemberian fasilitasi pemenuhan pelaksanaan kewajiban dari platform-platform digital, fasilitasi dalam penyelesaian masalah apabila terjadi sengketa antara platform digital dan perusahaan pers, dan memberikan rekomendasi kepada menteri atas hasil pengawasannya.
Bersama sejumlah perusahaan media, Kementerian Kominfo membentuk tim mitigasi setelah penerbitan perpres. Tim mitigasi dibentuk untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin timbul sebelum perpres itu berlaku.
3. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menandatangani Perpres Publisher Rights. Dia mengatakan perpres tersebut menjadi angin segar bagi kalangan pers untuk bisa mendapatkan keadilan ekonomi terkait dengan berita yang ditampilkan oleh berbagai platform digital.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, masalah utama pers saat ini adalah pada disrupsi digital yang menurunkan daya bisnis pers, khususnya dari pemasukan iklan. “Perpres tersebut mewajibkan platform digital melayani negosiasi nilai ekonomi dari kalangan pers. Tidak menutup kemungkinan, perpres tersebut ke depannya menjadi undang-undang,” kata Bamsoet seperti dikutip Antara pada Selasa, 20 Februari 2024.
Dia menuturkan Perpres Publisher Rights dapat menciptakan ekosistem kompetisi yang adil antara pers dan platform digital global seperti Google dan Facebook, sehingga bisa memperkuat pers nasional yang tidak hanya sehat secara ketentuan jurnalistik, tetapi juga sehat secara ekonomi.
RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI | ANTARA
Pilihan editor: Kubu Prabowo-Gibran Klaim Komunikasi dengan Partai Lain Tak Bertepuk Sebelah Tangan