TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Chico Hakim, menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy soal dana putaran kedua Pilpres yang sebaiknya digunakan sebagai bansos.
"Ini bagian dari propaganda dan penggiringan opini, bahwa Pemilu satu putaran itu lebih baik. Padahal di dalam konstitusi kita dan undang-undang dinyatakan bahwa Pemilu itu bila tidak mencapai 50 persen dan mendominasi 20 persen setiap provinsi, maka akan terjadi dua putaran," kata Chico pada Selasa, 20 Febuari 2024.
Chico mengatakan, apa yang disampaikan Muhadjir Effendy tidak elok. Apalagi diungkapkan di tengah dugaan kecurangan Pemilu yang terjadi. Padahal, kata Chico, aturan Pilpres dua putaran telah diatur dalam Undang-Undang.
Artinya, kata Chico, undang-undang dan konstitusi mengedepankan upaya untuk mendapatkan presiden dan wakil presiden terlipih yang ada betul-betul menjadi pilihan rakyat. Ketentuan satu atau dua putaran juga telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 6A Ayat (3) dan Undang-Undang Pemilu yang tertuang dalam Pasal 416.
"Sehingga, ketika Pilpres di tahun 2024 ini terjadi dua putaran, maka semua masyarakat harus menjunjung tinggi ketentuan sesuai dengan asas demokrasi," kata dia.
Mengenai anggaran putaran kedua, kata Chico, itu sudah menjadi ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, bantuan sosial memang menjadi sebuah kepentingan, namun tidak bisa lepas dari kepentingan lima tahun kedepan.
Sebelumnya Muhadjir berharap Pilpres 2024 hanya satu putaran saja. Sebab kata dia, anggaran putaran kedua sebesar Rp 40 triliun nantinya akan dialokasikan ke dana sosial yang akan diberikan kepada masyarakat.
"Kalau kami, sih, berharap seperti yang saya sampaikan, kalau bisa satu putaran cukup lah. Sehingga Rp 40 triliun itu cukup besar, jadi kalau diberikan beras, mungkin wartawan seluruh Indonesia bisa satu tahun tidak perlu belanja itu," kata dia saat ditemui usai rapat penanganan gagal panen di Kantor Kemneko PMK, Jakarta Pusat. Senin, 19 Febuari 2024.
Pilihan Editor: Penjelasan Mahfud Md soal Pernyataan Pihak Kalah Pemilu Selalu Tuduh Curang