Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Analisis Pakar IT soal Web KPU dan Sirekap: Pakai Alibaba Cloud hingga Sistem yang Kuno

image-gnews
Tangkapan layar dari website KPU yang memuat penghitungan sementara pilpres 2024. Dok. KPU
Tangkapan layar dari website KPU yang memuat penghitungan sementara pilpres 2024. Dok. KPU
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasca Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, publik dihebohkan dengan anomali dalam penghitungan suara yang direkapitulasi oleh sistem Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Terdapat perbedaan penjumlahan suara melalui formulir C1 dengan data tabulasi pada sistem sirekap-web.kpu.go.id dan pemilu2024.kupu.go.id.

Melihat kejadian itu, Ketua Cyberity Arif Kurniawan melakukan riset dan investigasi pada dua situs yang dimiliki oleh KPU. Dari penelusurannya bersama tim investigasi gabungan, ia menyoroti sejumlah hal terkait sejumlah masalah dalam sistem IT KPU.

Selain Cyberity, pakar telematika Roy Suryo juga mengungkapkan sejumlah masalah dalam situs dan sistem IT KPU. Berikut ulasannya:

Server KPU berada di luar Indonesia

Dari hasil penelusuran Cyberity, Arif mengatakan server KPU ternyata berada di luar Indonesia. "Sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di RRC, Perancis dan Singapura," kata dia.

Layanan cloud yang digunakan juga diketahui milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba. Cyberity juga menemukan posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi, yaitu Perancis dan Singapura, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya, di RRC yang terkoneksi menggunakan provider Alibaba Cloud.

Sementara Roy Suryo menyebut dari penelusurannya, IP address 170.33.13.55. adalah IP address milik perusahaan Alibaba Cloud. Secara teknis, Sirekap terhubung dengan web.kpu.go.id dengan IP Address 170.33.13. Saat didalami, alamat web itu terhubung ke Alibaba Singapura.

Adapun, laman web pemilu2024.kpu.go.id, kata Roy, terhubung dengan Zhejiang Taobao Network Co., Ltd.

Rawan bocor

Dengan penggunaan server itu, Arif menilai ada celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id. yang juga mengakibatkan ketidakstabilan aplikasi Sirekap. "Sistem Informasi Rekapitulasi Suara dan Manajemen Relawan terjadi justru ketika pada masa krusial, masa pemilu dan beberapa hari setelahnya," kata dia.

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), data seluruh masyarakat Indonesia harusnya berada di Indonesia. "Karena menyangkut sektor publik dan dihasilkan oleh APBN, dana publik dan sejenisnya, maka data penting seperti data pemilu mestinya diatur dan berada di Indonesia itu ada aturannya di Pasal 20 PP Nomor 71/2019," kata Arif.

Senada, Roy Suryo menjelaskan Alibaba hosting umumnya dipakai perusahaan swasta untuk e-commerce. "Jadi data-data penting pemilu kita akan campur dengan jutaan data lain dan ini berisiko bocor. Atau kalau ada gangguan server, maka data pemilu jadi terganggu," ujar dia.

Kejanggalan yang tak diperbaiki

Arif mengatakan kejanggalan-kejanggalan pada sistem IT KPU sebetulnya sudah terjadi sejak lama. Ia mengingatkan kasus bocornya data pemilih dari situs KPU pada 2023.

"Ratusan juta informasi WNI bocor di publik internasional. Hingga saat ini, kasus itu dibiarkan menguap. Entah kenapa, saya juga bingung. Seakan data manusia Indonesia itu tidak berarti apa-apa di mata pemerintah yang harusnya melindungi mereka," kata Arif.

Masalah tersebut, menurut Arif, terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hingga saat ini, ia menilai KPU belum menunjukkan niat untuk memperbaiki sistem IT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika iya (berniat memperbaiki), ada audit keamanan IT, coba publikasikan hasil audit itu. Tapi ternyata tetap tidak ada audit keamanan IT itu," ujar Arif.

Di sisi lain, KPU sudah mengklarifikasi temuan kejanggalan itu. Mereka mengakui terdapat kesalahan akibat ketidaksempurnaan pembacaan Optical Character Recognition atau OCR dokumen C1 yang diunggah melalui Sirekap. Kesalahan itu terjadi di 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun, kata Arif, belum ada hasil audit keamanan sistem yang diperlihatkan oleh KPU. Bahkan juga, tidak ada hasil audit perlindungan data warga setelah kejadian kebocoran data DPT yang terjadi pada 223.

"Kami meminta KPU memperlihatkan kepada publik perihal audit keamanan sistem dan audit perlindungan data WNI agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Arif.

Roy Suryo pun menyoroti soal KPU yang tak pernah menyampaikan kepada publik soal lelang perusahaan yang akan menghimpun data pemilih ke Alibaba Cloud. "Sertifikasinya saja melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saya terus terang mempertanyakan itu. Itu harus ada uji publik, dan kita tak pernah mendengar ada uji publik," katanya.

Uji publik itu tak hanya dilakukan di Jakarta. Hal itu harus dilakukan di semua daerah. "Satu sistem yang jalan di Jakarta belum tentu berjalan di 38 provinsi di Indonesia," ujar Roy.

Berikutnya, operatornya harus dipertanyakan. Apakah mereka mampu mengelola data tersebut. "Operatornya belum tersertifikasi kemudian kita pertaruhkan data publik ini kepada petugas yang belum tersertifikasi?" kata Roy.

Menurut Roy, hal itu berdampak pada penghitungan suara sementara yang dipublikasi melalui web KPU tersebut. "Yang terjadi sekarang kan begitu, angka 1 berubah menjadi 4, 78 berubah menjadi 780. Itu karena sistem dan orang (pengelola) tidak tersertivikasi," kata dia.

Di sisi lain, Roy menilai sistem yang dipakai Sirekap mengunggah C1 plano, penghitungan suara pemilih itu sudah kuno. Berbasis optical character recognizer (OCR) dan optical mark reader (OMR), Roy menilainya bukan hal baru sebab embrio dari perangkat itu sudah ada semenjak 1914.

"Ironisnya KPU tak bisa memanfaatkan secara maksimal, bahkan bisa dibilang asal-asalan dan menimbulkan banyak kesalahan teknis," kata Roy.

Kesalahan teknis itu dibuktikan dengan adanya jumlah suara C1 tak sesuai dengan hasil konversi melalui pemilu2024.kpu.go.id. Hal itu akhirnya berujung pada kasus konversi penghitungan suara yang dikritik banyak orang sehingga diduga ada unsur pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang menambah suara pada pasangan calon tertentu.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos membantah server Sirekap terhubung dengan Alibaba di Singapura. "Enggak, servernya di Indonesia," kata Betty saat ditemui di gedung KPU, Sabtu, 17 Februari 2024.

Betty enggan menjelaskan lebih lanjut perihal IP address yang diduga terhubung dengan Alibaba.

IHSAN RELIUBUN

Pilihan Editor: Pakar Sebut Server Sirekap Terhubung ke Alibaba Singapura, KPU: Servernya di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

33 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?