Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Poros Buruh Pertanyakan Hasil Quick Count dan Tolak Pilpres Curang

image-gnews
Petugas Linmas membawa logistik Pemilu di Desa Margaluyu, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis 15 Februari 2024. KPU Kabupaten Tasikmalaya mengumpulkan logistik Pemilu 2024 dari 5.096 TPS untuk direkapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Petugas Linmas membawa logistik Pemilu di Desa Margaluyu, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis 15 Februari 2024. KPU Kabupaten Tasikmalaya mengumpulkan logistik Pemilu 2024 dari 5.096 TPS untuk direkapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Poros Buruh untuk Perubahan mempertanyakan hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Diketahui, hasil quick count saat ini menunjukkan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengungguli dua pasangan calon lainnya. 

Koordinator Poros Buruh, Arif Minardi, mengatakan ada rentang waktu cukup lama antara perhitungan quick count dengan perhitungan KPU. Menurut dia, quick count saat ini seolah-olah menentukan pemenang Pilpres, padahal dalam undang-undang dinyatakan bahwa penentuan pemenang dilakukan oleh KPU melalui perhitungan manual. 

“Hal ini seharusnya menjadi perhatian negara, karena jika dibiarkan quick count tanpa aturan, sangat dimungkinkan dapat digunakan oleh pihak tertentu untuk memanipulasi suara,” ujar Arif dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Februari 2024.

Hal ini, kata Arif, sangat memungkinkan apabila di tengah perjalanan akan diubah sesuai dengan hasil quick count. “Kita semua tahu bahwa lembaga penyelenggara quick count adalah juga lembaga-lembaga yang sering mengadakan survei, dan banyak lembaga survei yang dibayar oleh paslon tertentu untuk mendongkrak elektabilitas atau survei abal-abal,” tuturnya. 

Arif menyatakan, harus ada undang-undang khusus tentang lembaga survei, baik untuk Pilpres maupun Pilkada. Dia mewanti-wanti agar bangsa ini tidak dikuasai oleh penguasa yang merampok uang rakyat dan digunakan untuk menipu rakyat itu sendiri. “Kemudian para oknum tersebut memoles dirinya, salah satunya melalui lembaga survei, bisa jadi juga mempersiapkan manipulasi kecurangan melalui lembaga quick count, lalu KPU menyesuaikan dengan hasil quick count tersebut,” kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan sebelum pencoblosan dilakukan, Poros Buruh mengaku telah mengamati bahwa ternyata paslon nomor urut 02 telah tahu perolahan suaranya bisa mencapai 58 persen. “Sehingga apa yang dijelaskan di dalam Dirty Vote ternyata terbukti, yaitu kemenangan yang direncanakan jauh hari sebelumnya secara terstruktur, sistematis dan masif," kata Arif.

Film dokumenter Dirty Vote membongkar berbagai kecurangan dalam pemilihan umum, terutama pemilihan presiden 2024. Salah satu yang menjadi sorotan film ini adalah politisasi bantuan sosial atau Bansos oleh Presiden Joko Widodo beserta sejumlah menterinya untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Menurut Poros Buruh, ada beberapa contoh dugaan persiapan dan perencanaan kejahatan dalam pemilu presiden 2024 ini, mulai dari manipulasi peraturan perundangan melalui putusan Mahkamah Konstitusi hingga ketidaknetralan pejabat negara dan aparatur sipil negara. Arif menegaskan, pihaknya mengecam keras kecurangan dalam pemilihan presiden tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

10 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

13 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

6 hari lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

9 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

9 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

9 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

9 hari lalu

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi dinilai sulit mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

10 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

11 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?