Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Quick Count sudah dilakukan Sejak 27 Tahun Lalu, Ini Lembaga yang Memulainya

image-gnews
Anggota Quick Count Lingkaran Survei Indonesia  (LSI) Citra Publik Indonesia (CPI)  menunjuk hasil hitungan cepat Pilkada Aceh di  Banda Aceh, Senin (9/4). ANTARA/Ampelsa
Anggota Quick Count Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Citra Publik Indonesia (CPI) menunjuk hasil hitungan cepat Pilkada Aceh di Banda Aceh, Senin (9/4). ANTARA/Ampelsa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak telah selesai digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Beberapa jam setelah pemungutan suara, muncul hasil quick count atau hitung cepat dari berbagai lembaga survei. Berbagai lembaga tersebut menggelar hitung cepat untuk mengetahui hasil pemilu lebih awal. 

Bagi masyarakat, hitung cepat seakan menjadi pemuas rasa penasaran ihwal hasil pemilu. Sebelum ada metode tersebut, masyarakat perlu waktu beberapa hari untuk mengetahui hasil pemilu, namun sejak tahun 2004, hasil pemilu secara nasional bisa diprediksi lebih cepat. Perayaan kemenangan pun dilakukan lebih awal dari real count dan pengumuman resmi KPU. Lalu siapa yang mempelopori hitung cepat pemilu?   

Lembaga pertama yang merintis quick count di Indonesia adalah Lembaga Penelitian Pendidikan & Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES). LP3S menyelenggarakan quick count dengan menjalin kerjasama dengan National Democratic Institute for International Affair (NDI), Metro TV, Yayasan TIFA, dan sejumlah donatur.

Pada pemilu 1997, sebetulnya LP3ES telah menggelar hitung cepat, Namun terbatas di wilayah Jakarta. Hal yang sama juga dilakukan lembaga itu pada  pemilihan legislatif 1999, di bawah kepemimpinan Presiden B.J. Habibie. Kemudian melakukan survei capres pertama kali pada Pemilu 2004. Kala itu, LP3ES merilis bahwa Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sebagai kandidat terkuat presiden. Prediksi itu benar. SBY memang menang Pemilu Presiden 2004 dengan perolehan suara 33,57 persen pada putaran pertama dan 60,62 persen pada putaran berikutnya.

Profil LP3ES

Dikutip dari laman resmi LP3ES, lembaga itu didirikan pada 19 Agustus 1971. LP3ES merupakan lembaga swadaya masyarakat terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang penelitian, pemberdayaan, pendidikan politik, ekonomi, sosial, dan penerbitan.

LP3ES digagas sekelompok cendekiawan dan tokoh masyarakat di Jakarta pada 7 Juli 1970. Kala itu, mereka menaruh minat di bidang ekonomi dan sosial, yang kemudian membentuk suatu badan swasta yang tidak mengejar keuntungan. Lembaga itu diberi nama Perhimpunan Indonesia untuk Pembinaan Pengetahuan Ekonomi dan Sosial (BINEKSOS).

Sebagai badan hukum yang sah, anggaran dasar dari BINEKSOS disahkan oleh Departemen Kehakiman RI berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman No. Y.A.5/36/12 tertanggal 22 Januari 1973. Saat itu, Emil Salim diangkat sebagai Ketua Pengurus BINEKSOS yang pertama, didampingi oleh Ketua Kehormatan Sumitro Djojohadikusumo, Ali Wardhana, dan Ali Sadikin.

Dalam melaksanakan kegiatannya, BINEKSOS bekerja sama dengan Friederich Naumann Stiftung (FNS), sebuah yayasan dari Republik Federasi Jerman. Keduanya kemudian mengadakan persetujuan bersama pada 19 Agustus 1971.

Setelah persetujuan tersebut, BINEKSOS dan FNS membentuk sebuah perkumpulan yang diberi nama Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES). Hal ini bertujuan membantu pendidikan tenaga-tenaga pimpinan Indonesia di bidang sosial dan ekonomi, khususnya di bidang pengembangan sumber daya usia muda.

Secara organisasi, LP3ES merupakan lembaga pelaksana di bawah BINEKSOS. Dalam tubuh BINEKSOS dibentuk sebuah Dewan Pembina LP3ES. Dewan ini terdiri dari 9 orang yang dipimpin oleh seorang ketua, wakil ketua, bendahara serta beberapa anggota untuk masa jabatan satu tahun dengan tugas merumuskan kebijaksanaan LP3ES.

Sementara itu, Perkumpulan LP3ES dipimpin oleh direktur, wakil direktur dan staf yang bekerja penuh-waktu dan diangkat berdasarkan pendidikan dan pengalaman yang cukup, serta memiliki bakat dan motivasi tinggi. Nono Anwar Makarim diangkat sebagai Direktur LP3ES yang pertama.

Setahun berdiri, LP3ES menerbitkan jurnal Prisma, yang kemudian menjadi bacaan kalangan akademisi, mahasiswa, pejabat, tokoh politik, dan kelompok-kelompok strategis lainnya. Karya ini juga dijadikan referensi bagi pengambil keputusan dan kalangan intelektual, termasuk pengajar di universitas.

Di bidang penerbitan, LP3ES juga telah menerbitkan puluhan buku, baik untuk umum maupun kalangan mahasiswa dan perguruan tinggi. Bahkan, beberapa di antaranya telah dijadikan bahan bacaan wajib di berbagai fakultas dan universitas serta lembaga-lembaga pendidikan tinggi lainnya.

Bergerak dalam bidang penelitian, LP3ES juga berkecimpung dalam penelitian, studi kebijaksanaan dan riset aksi yang berhubungan dengan kepentingan grass-root communities. Seperti penelitian sektor informal, koperasi, industri, dan kerajinan rakyat. Kemudian penelitian di lembaga-lembaga pendidikan tradisional seperti pesantren, pendidikan non-formal, partisipasi petani, kesehatan ibu dan anak, lingkungan hidup, kajian tentang hubungan masyarakat dan lainnya.

KHUMAR MAHENDRA | S. DIAN ANDRYANTO

Pilihan Editor: Hasil Quick Count Prabowo-Gibram Menang di Kandang PDIP, Apa Kata Budiman Sudjatmiko?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

3 jam lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.


Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

4 jam lalu

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun. ANTARA
Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.


KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

7 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

20 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

23 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.


Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.


Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

1 hari lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.


KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

1 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.


KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

1 hari lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.