Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilanda Banjir, 10 Desa di Demak akan Laksanakan Pemungutan Suara Susulan

image-gnews
Warga korban banjir mengangkut sembako menggunakan rakit melintasi jalan Pantura yang terendam banjir di Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024. Banjir yang disebabkan jebolnya tanggul Sungai Wulan itu masih merendam jalan utama Semarang-Surabaya sejak sejak lima hari yang lalu atau 8 Februari 2024, sementara arus lalu-lintas dialihkan ke jalur alternatif melalui Kabupaten Jepara dan Grobogan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Warga korban banjir mengangkut sembako menggunakan rakit melintasi jalan Pantura yang terendam banjir di Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024. Banjir yang disebabkan jebolnya tanggul Sungai Wulan itu masih merendam jalan utama Semarang-Surabaya sejak sejak lima hari yang lalu atau 8 Februari 2024, sementara arus lalu-lintas dialihkan ke jalur alternatif melalui Kabupaten Jepara dan Grobogan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU memutuskan akan melakukan pemungutan suara susulan, khususnya di daerah yang terdampak banjir. Daerah terkena banjir itu menyasar sepuluh desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan proses pemilu susulan akan dilakukan sebab sejumlah lokasi di Demak itu hingga kini masih terkena banjir. "Dan di sana akan ada penyelenggaraan pemungutan suara susulan," kata dia di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Februari 2024.

Menurut data KPU, sejumlah desa-kelurahan yang terdampak banjir dan menyebabkan pemilu susulan berlangsung di sejumlah daerah. Dalam keterangan KPU, ada sepuluh desa yang akan menunda pemilu tersebut. Hingga saat ini KPU belum memutuskan kapan pencoblosan itu berlangsung.

Daerah yang menunda pencoblosan itu, yakni Desa Wonoketingal 19 TPS, Cangkring Rembang 9 TPS, Cangkring 15 TPS, Undaan Kidul 9 TPS, Undaan Lor 7 TPS, Ngemplik Wetan 8 TPS, Wonorejo 18 TPS, Desa Karangayar 19 TPS, Ketanjung 4 TPS, dan Jatirejo 6 TPS.

Selain Ketanjung dan Jatirejo, delapan desa tersebut terdampak banjir total sehingga masyarakat harus mengungsi ke tempat lain. "Rata-rata Kelompok Panitia Pemungutan Suara, pemilih, menjadi korban dan mengungsi," dikutip dari dokumen KPU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara di Ketanjung dengan lokasi TPS 10, 11, 12, dan 13 masih terendam air dengan ketinggian tiga meter. "Keberadaan anggota KPPS dan pemilih belum diketahui daerah pengungsinya," dikutip dari keterangan tersebut.

Pada Desa Jatirejo, ada 6 TPS yang terendam banjir total. Sementara anggota KPPS dan pemilih menjadi korban dan mengungsi. Para pengungsian ini tersebar di berbagai titik. "Sehingga tidak dimungkinkan dilakukan relokasi," tulis dokumen KPU itu.

Dari total sepuluh desa dengan TPS yang terdampak itu, terdapat 27.669 pemilih yang harus mengikuti pemilihan susulan setelah pencoblosan 14 Februari 2024.

Pilihan Editor: Pemilu 2024: Berikut Cara dan Aturan Pencoblosan di TPS, Apa Dokumen yang Dibawa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

6 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.


KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

6 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

9 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

11 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

12 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.


Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

13 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

13 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

15 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.


KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

17 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.


BNPB Salurkan Dana Siap Pakai Rp 2,5 Miliar untuk Banjir di Sulawesi Selatan

18 jam lalu

Tim gabungan mengevakuasi warga terdampak banjir di Desa Awota, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024. (BPBD Kabupaten Wajo)
BNPB Salurkan Dana Siap Pakai Rp 2,5 Miliar untuk Banjir di Sulawesi Selatan

BNPB menyalurkan dana siap pakai sebesar Rp 2,15 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk penanganan darurat banjir dan tanah