Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa yang Bertanggung Jawab Membersihkan APK di Masa Tenang Pemilu 2024?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pekerja melipat baliho besar saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 11 Februari 2024. KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal mulai melakukan peneritiban seluruh APK capres, cawapres dan caleg yang diperkirakan mencapai 750.000 APK berbagai ukuran pada hari pertama masa tenang. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pekerja melipat baliho besar saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 11 Februari 2024. KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal mulai melakukan peneritiban seluruh APK capres, cawapres dan caleg yang diperkirakan mencapai 750.000 APK berbagai ukuran pada hari pertama masa tenang. ANTARA/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terdapat di ruang publik untuk kampanye Pemilu 2024 merupakan tanggung jawab dari masing-masing peserta pemilihan umum.

Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa Pemilu 2024 saat ini telah memasuki masa tenang sejak hari Minggu pukul 00.01 WIB.

"Selama masa tenang, peserta pemilu tidak diperkenankan melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada pemilih untuk merenungkan siapa yang akan mereka pilih," kata Anam, mengutip Antara.

Selama periode masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, APK yang sebelumnya dipasang di ruang publik selama masa kampanye harus segera dibersihkan.

"Meskipun pembersihan APK selama masa tenang sebenarnya menjadi tanggung jawab peserta pemilu, namun kami sebagai penyelenggara pemilu memiliki kewajiban untuk mengoordinasikan proses pembersihan ini," jelas Anam.

Oleh karena itu, pada tanggal 11 Februari 2024 tepatnya pukul 00.01 dini hari, KPU Jawa Timur bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta pihak-pihak terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah provinsi tersebut, langsung bergerak untuk membersihkan APK dari ruang publik.

Proses pembersihan APK oleh penyelenggara Pemilu 2024 Jawa Timur di wilayah Kota Surabaya, yang dilaksanakan pada dini hari Minggu, juga diikuti oleh beberapa perwakilan partai politik peserta pemilu.

Anam memastikan bahwa koordinasi dalam pembersihan APK bersama para pemangku kepentingan tersebut berlangsung secara serentak di semua wilayah, mulai dari kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan maupun desa di Provinsi Jawa Timur.

Meskipun tidak ada sanksi yang diberlakukan bagi peserta pemilu yang tidak melakukan pembersihan APK dari ruang publik selama masa tenang, namun APK yang telah dibersihkan oleh petugas bisa diambil kembali oleh peserta pemilu di Kantor Bawaslu atau Satpol PP setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tujuan utama adalah untuk memastikan bahwa ruang publik sudah bersih dari APK sebelum hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024.

"Jadi, APK tidak harus segera dibersihkan dari ruang publik pada hari ini. Proses pembersihan bisa berlanjut hingga besok atau lusa. Targetnya adalah ruang publik harus sudah benar-benar bersih dari APK saat hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024," kata Anam.

Larangan dalam Masa Tenang

Hari ini, 11 Februari 2023, telah dimulai masa tenang Pemilu 2024 yang akan berlangsung hingga hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024. Masa tenang ini menjadi periode di mana segala aktivitas kampanye dihentikan sepenuhnya. Hal ini dilakukan agar para pemilih dapat memiliki kebebasan dan ketenangan untuk memilih pilihan politiknya tanpa gangguan.

“Mungkin hanya Indonesia yang memulai konsep hari tenang. Hari tenang adalah ciri khas pemilu Indonesia,” kata Anggota KPU, Idham Holik saat menjadi narasumber Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu, di Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.

Pada masa tenang, peserta Pemilu 2024 dilarang melakukan kegiatan kampanye seperti diatur dalam Pasal 275 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Oleh karena itu, di masa tenang, semua pihak dilarang:

1. menggelar pertemuan terbatas
2. mengadakan pertemuan tatap muka
3. menyebarkan bahan kampanye Pemilu kepada umum
4. memasang alat peraga di tempat umum
5. menggunakan media sosial untuk kampanye
6. berkampanye melalui iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan internet
7. mengadakan rapat umum
8. menggelar debat Pasangan Calon tentang materi kampanye pasangan calon

Pilihan editor: AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

4 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

6 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

8 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

14 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

17 jam lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.