TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi karena diduga telah melakukan intervensi kepada pihak perguruan tinggi dengan meminta mereka membuat video testimoni positif soal kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Kami menilai intervensi yang dilakukan jajaran Polda Jateng merupakan bentuk intimidasi terhadap para guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri yang tergabung dalam koalisi itu pada Kamis, 8 Februari 2024.
Menurut Gufron dalih polisi meminta para rektor perguruan tinggi membuat testimoni positif itu untuk cooling system tak berdasar. Musababnya tugas kepolisian sejatinya bukan itu.
Gufron mengatakan, tugas kepolisian seharusnya adalah menjamin kebebasan berekspresi setiap guru besar, dosen, rektor, mahasiswa, dan kalangan akademisi lainnya dalam menyampaikan kritik dan pendapat mereka terkait situasi yang terjadi hari ini.
"Sebagai negara demokratis, Pemerintah dan penegak hukum seharusnya mendukung kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dilakukan oleh perwakilan akademisi serta masyarakat sipil," kata dia.
Menurut Gufron, situasi panas dalam Pemilu 2024 ini dipicu oleh intervensi brutal Presiden Jokowi lewat putusan MK Nomor 90 yang meloloskan putranya untuk jadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024. Selain itu ada juga kampanye terselubung serta politisasi bantuan sosial atau bansos.
Selanjutnya cooling system seharusnya untuk Jokowi...