Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Safari Mantan Rektor Kampus di Solo Mengaku 'Utusan' Istana, Minta Jangan Kritik Jokowi

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Rektor Unissula Prof Gunarto saat upacara wisuda ke-87 Unissula, di Semarang, Sabtu (16/12/2023). ANTARA/HO-Unissula.
Rektor Unissula Prof Gunarto saat upacara wisuda ke-87 Unissula, di Semarang, Sabtu (16/12/2023). ANTARA/HO-Unissula.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan rektor di salah satu kampus di Solo, Jawa Tengah menyambangi Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Kota Semarang, Gunarto. Dalam safarinya itu, mantan rektor tersebut meminta agar tak mengkritik pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.

Gunarto bercerita didatangi tamu yang mengaku 'utusan' Istana itu pada Rabu, 7 Februari 2024. Kepada Gunarto, dia menyampaikan agar tak menjelek-jelekkan Presiden Jokowi. Dia menyambangi kantor Gunarto dan sempat berbincang selama satu jam. 

"Dia ditugasi Istana. Unissula yang belum mengeluarkan pernyataan supaya jangan menjelek-jelekkan 'Pak Lurah'," ungkap dia kepada Tempo pada Rabu, 7 Februari 2024. " 'Pak Lurah' itu banyak prestasinya. Pak Lurah itu presiden jangan dijelek-jelekkan."

Gunarto lantas menolak permintaan tersebut. Dia mengaku sebenarnya sudah menyusun teks pernyataan sikap menanggapi perkembangan demokrasi terkini. Namun, belum sempat disuarakan lantaran kesibukannya.

Menurutnya, dia berencana akan menyampaikan seruan tersebut pada Kamis besok, 8 Februari 2024. "Saya minta maaf, kami kan kampus perjuangan. Kami senantiasa melakukan gerakan moral bersama perguruan tinggi yang lain," katanya kepada tamunya tersebut.

Kemudian, aspirasi mahasiswa Unissula, kata dia, juga sejalan dengan seruan yang akan mereka sampaikan. "Berjuang menghapus nepotisme dalam pemilihan presiden 2024."

Sebelumnya, sejumlah rektor membuat rekaman video yang bernarasikan kinerja Jokowi dan Pemilu 2024. Salah satunya datang dari Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto Jebul Suroso mengatakan pujiannya itu wujud apresiasi atas kinerja Jokowi. Khususnya, kata dia, dalam menangani Covid-19, infrastruktur, dan pengadaan riset untuk perguruan tinggi. 

“Saya mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi pada beberapa aspek, salah satunya penanganan Covid-19 yang sudah berhasil, kemudian infrastruktur yang turut saya rasakan di Jawa. Itu ketulusan kami sebagai akademisi menyampaikan terkait evaluasi kinerja pak Jokowi,” kata Suroso saat dihubungi Tempo pada Sabtu malam, 3 Februari 2024.

Suroso membuat video berisi apresiasi kepada pemerintahan Jokowi. Dia juga berharap agar Indonesia bisa mendapatkan pemimpin yang bisa melanjutkan kinerja Jokowi pada Pemilu 2024. Dia juga menyatakan UMP mempunyai sudut pandang yang berbeda dari akademisi kampus lain terkait kinerja Jokowi.

“Saya menghormati pendapat mereka, tapi yang saya lihat dan saya rasakan, kinerja Jokowi sudah bagus,” katanya.

Sebagai informasi, video pernyataan Suroso itu tidak diunggah di akun resmi kampus. Videonya justru diunggah oleh akun TikTok bernama @enaknya.ngapain.y8.

Rektor lain yang juga diminta untuk membuat video adalah Rektor Universitas Katolik Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto. Dia bercerita diminta orang yang mengaku anggota kepolisian membuat rekaman video pernyataan tentang pemilihan umum dan kinerja pemerintahan Joko Widodo. Beberapa hari terakhir muncul video serupa dari sejumlah pimpinan perguruan tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengaku dihubungi anggota polisi tersebut pada Jumat siang, 2 Februari 2024. "Saya dapat pesan Whatsapp dari seseorang yang mengaku dari Polrestabes Semarang instruksi dari Polda," kata Ferdinandus, Senin, 5 Februari 2024.

Melalui aplikasi perpesanan tersebut, dia diminta membuat video testimoni tentang pemilihan umum dan pemerintahan Joko Widodo. "Meminta supaya membuat rekaman video yang poin-poinnya disampaikan," ujar dia.

Ferdinandus tak menanggapi permintaan tersebut. Polisi itu lantas mencoba meneleponnya. Namun, dia tidak menjawab. Dia juga dikirimi sejumlah contoh rekaman video dari beberapa pimpinan perguruan tinggi lain yang telah membuat.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menanggapi aksi sejumlah polisi yang meminta para pimpinan perguruan tinggi membuat pernyataan tentang pemilihan umum dan kinerja pemerintahan Presiden Joko widodo. Pernyataan itu beredar dalam bentuk video di media sosial Tiktok.

"Dalam rangka cooling system," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Satake Bayu Setianto pada Selasa, 6 Februari 2024. 

Menurut dia, langkah kepolisian meminta pernyataan dari para pimpinan perguruan tinggi tersebut untuk mencegah perpecahan jelang pemilihan umum. "Agar pemilu damai," sebut dia.

Satake menyebut, upaya meminta testimoni juga dilakukan dari kelompok tokoh masyarakat lainnya. "Kami juga meminta dari tokoh agama, tokoh adat, dan lainnya," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai 'utusan' Istana itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana tak merespons pertanyaan Tempo. Pesan yang dikirim pada Rabu, 7 Februari 2024 belum berbalas.

Jamal Abdun Nashr | Daniel A. Fajri

Pilihan Editor: Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

38 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

15 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

17 jam lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Wakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l

Terdapat 14 bakal calon dalam pemilihan Rektor Universitas Padjajaran atau Unpad.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

18 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

22 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.