Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Habibie Demokrasi Forum Minta Pemerintah Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Tanpa Intervensi dan Intimidasi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilham Akbar Habibie saat bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 12 November 2019. Ilham mengatakan berdasarkan pengamatannya, saat ini ada 62 juta lebih atau 20-25 persen masyarakat Indonesia yang merupakan pelaku usaha kecil. Dari 25 persen itu ada 600 ribu pelaku usaha mikro dan 40 ribu usaha menengah. Sementara sekitar 61 juta merupakan pelaku usaha mikro. TEMPO/Subekti.
Ilham Akbar Habibie saat bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 12 November 2019. Ilham mengatakan berdasarkan pengamatannya, saat ini ada 62 juta lebih atau 20-25 persen masyarakat Indonesia yang merupakan pelaku usaha kecil. Dari 25 persen itu ada 600 ribu pelaku usaha mikro dan 40 ribu usaha menengah. Sementara sekitar 61 juta merupakan pelaku usaha mikro. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Habibie Demokrasi Forum (HDF) ikut merespons kondisi politik Indonesia saat ini. HDF merekomendasikan beberapa poin penting dalam menghadapi pemilihan umum atau Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pekan depan, 14 Febuari 2024.

Ketua Dewan Pembina The Habibie Center, Ilham Akbar Habibie mengatakan, HFD juga mendorong untuk memperkuat demokrasi melalui peran masyarakat sipil dalam memajukan nilai-nilai dan praktik demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Melalui penciptaan ruang partisipasi politik yang bermakna dengan mendorong kerja sama dan kolaborasi antar masyarakat sipil dalam penyampaian berbagai aspirasi serta penghargaan terhadap keberagaman Indonesia," kata Iham dalam rilis tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 7 Febuari 2024.

Ilham juga meminta agar pemerintah memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan secara bebas dan adil, tanpa ada intervensi dan intimidasi dari pihak manapun yang dapat mencederai prinsip-prinsip demokrasi.

"Juga kita mendorong peran dan keterwakilan perempuan dalam politik melalui pengawalan dan penguatan regulasi dan mekanisme afirmasi, peningkatan kapasitas calon pemimpin atau legislator perempuan, dan memberi akses dan ruang bagi mereka untuk terlibat dalam proses politik," katanya.

Tak hanya itu, HDF juga mendorong untuk meningkatkan literasi media dan edukasi politik masyarakat sipil melalui berbagai kegiatan yang bersifat partisipatif dan mendorong critical thinking sebagai upaya merawat dan mengembangkan nilai-nilai demokrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita juga mendorong untuk melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan ancaman polarisasi dalam masyarakat, politik identitas, politik dinasti, manipulasi hukum, dan dominasi oligarki serta memastikan netralitas aparat negara terutama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024."

Dalam rekomendasi itu, Habibie Demokrasi Forum juga mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga harus didorong untuk memaksimalkan pengawasan, pemantauan, dan pemberitaan terkait Pemilu 2024 dan melibatkan Kepolisian dan Pemerintah Daerah atau Pemda untuk mensosialisasikan peliputan media secara adil dan berimbang. 

Forum itu juga mengingatkan masyarakat dalam memilih pemimpin negara yang berintegritas, yang merawat nilai-nilai demokrasi dan memberi keteladanan dalam proses transformasi Indonesia menuju ke arah yang lebih baik terutama dalam proses penegakan hukum, pemberantasan korupsi, perlindungan kebebasan pers dan masyarakat sipil, pembangunan ekonomi rakyat yang berkelanjutan, penguatan institusi dan kelembagaan yang menjadi pilar demokrasi.

Pilihan Editor: TKN Prabowo-Gibran dan TPN Ganjar-Mahfud Saling Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

24 menit lalu

Warga memadati salah satu posko Teman Ahok di Kuningan City, Jakarta, 11 Maret 2016. Teman Ahok berharap Ahok dapat maju sebagai calon Gubernur Independen dalam mewujudkan Jakarta baru yang lebih bersih, maju dan manusiawi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

33 menit lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

5 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

8 jam lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

12 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

KPU akan memberikan kesempatan perbaikan bagi calon independen yang belum memenuhi syarat dukungan.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

16 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

16 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

18 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

Komisioner KPU RI Idham Holik menegur kuasa hukumnya, Hanter Oriko Siregar, dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK hari ini


KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

19 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

KPU menyanggah dokumen yang menjadi dasar Golkar dalam mendalilkan selisih suara pada pemilu anggota DPRD Kota Tanjung Pinang dapil Tanjung Pinang 4.


KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.